Tabanan, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan rutin menggelar pelaksanaan tera ulang akurasi alat ukur timbang takar dan perlengkapan (UTTP). Namun pelaksanaan ini tidak optimal. Penyebabnya karena petugas atau ahli tera (penera) saat ini tercatat hanya dua orang di Kabupaten Tabanan.
Sementara di satu sisi, ada sekitar 10 ribu UTTP yang harus dilakukan pengujian atau ditera ulang setiap tahunnya.