- Pemerintah dimohon memfasilitasi aspirasi pemilik akomodasi, warung, dan restoran yang merupakan petani lokal dan putra daerah Jatiluwih
- Bangunan yang telah berdiri sebelum Perda RTRW 2023 tetap diperbolehkan beroperasi sebagai penunjang pariwisata, sedangkan bangunan baru menyesuaikan aturan terbaru
- Diajukan permohonan perubahan ketentuan RTRW yang lebih spesifik untuk Desa Jatiluwih
- Restoran dan akomodasi penting bagi ekonomi keluarga petani dan generasi muda agar tetap dapat bekerja di daerah tanpa harus merantau
- Pemerintah diharapkan menerbitkan regulasi baru yang berpihak pada masyarakat Jatiluwih serta pelaku usaha mikro dan makro setempat
- Pengelolaan pariwisata diminta dikembalikan kepada subak dan adat sehingga petani memperoleh keuntungan yang lebih adil
- Dibuka ruang dialog dan mediasi antara pemerintah dan pengusaha lokal yang terdampak penutupan sepihak
- Pemasangan seng merupakan bentuk protes atas penyegelan tanpa pemberitahuan resmi dan sebelum SP3 diterima. Aksi akan berlanjut hingga tuntutan dipenuhi.
Petani Jatiluwih Mau Mencabut Seng Asalkan Police Line Dilepas

Tabanan, IDN Times - Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, bertemu dengan petani dan pengusaha lokal di kawasan Jatiluwih, pada Senin (8/12/2025). Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait penyegelan beberapa akomodasi wisata oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan delapan permohonan yang diharapkan bisa disalurkan Bupati Tabanan kepada pihak berwenang terkait. Sanjaya mengatakan, aspirasi para petani dan pelaku usaha tersebut akan ditampung terlebih dahulu untuk segera dirapatkan kembali.
"Aspirasi ini sesegera mungkin saya sampaikan ke Pak Gubernur, dan Satpol PP Provinsi Bali agar segera membuka police line, sehingga mereka bisa membuka usaha sementara sambil mencari solusi terbaik apa yang bisa dilakukan,” ujar Sanjaya, Senin (8/12/2025).
1. Delapan permohonan petani dan pelaku usaha Jatiluwih

Berikut ini delapan poin permohonan petani dan pelaku usaha Jatiluwih:
2. Bupati Tabanan berharap seng dan plastik yang dipasang petani untuk segera dicabut

Sanjaya akan menyampaikan permohonan petani dan pelaku usaha tersebut pada pihak terkait. Ia juga meminta masyarakat serta petani di Jatiluwih untuk mencabut seng dan plastik yang sebelumnya dipasang di lahan sawah Jatiluwih.
“Saya meminta kepada para tokoh mohon seng dan plastik dibuka agar tidak ditunggangi oleh pihak tertentu sehingga tujuan mulia para petani dan masyarakat tidak berujung dibawa ke ranah pidana,” ujarnya.
Bendesa Adat Jatiluwih, Wayan Yasa, mengatakan setelah audiensi ini pihaknya akan berkoordinasi dengan masyarakat serta para petani untuk membuka kembali seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk protes atas penyegelan yang dilakukan pemerintah.
“Kami akan berupaya mencari solusi agar nama desa tetap terlindungi dan persoalan di Jatiluwih tidak semakin meluas," jelasnya.
3. Seng dan plastik akan dicabut jika police line juga dilepas

Menanggapi permintaan Bupati Tabanan, petani di Jatiluwih, Wayan Subadra, mengatakan pihaknya bersedia mencabut seng dan plastik yang dipasang asalkan police line yang terpasang juga dilepas. Begitu pula petani dan pelaku usaha, I Nengah Sutirtayasa, meminta hal yang sama.
"Petani berharap police line secepatnya bisa dilepas. Sehingga usaha bisa secepatnya berjalan," katanya.
Sutirtayasa berharap pertemuan dengan Bupati Tabanan ini bisa menemukan solusi. Pihaknya juga menunggu pertemuan dengan tim Pansus TRAP DPRD Bali.
"Untuk ini kami sedang menunggu jadwal untuk bertemu Pansus TRAP DPRD Bali," ujarnya.


















