Denpasar, IDN Times - Informasi nonaktifnya status peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali, Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, mengimbau agar masyarakat Bali dengan kondisi darurat maupun penyakit kronis agar tidak panik. Sebab, ada cara mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI JK bagi pasien dengan penyakit kronis.
“Masyarakat yang sedang berobat dengan penyakit kronis jika BPJS PBI JK tidak aktif bisa mengaktifkan kembali dengan cara ke Dinsos Kota/Kabupaten,” ujar Sagung kepada IDN Times, Selasa (10/2/2026).
