Denpasar, IDN Times - Pascapengajuan pembatalan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Universitas Udayana (Unud) dengan Kodam IX/Udayana pada April 2025 lalu, hingga sekarang ini belum ada tanda pembatalannya. Sebelumnya pada 8 April 2025, Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, menyetujui tuntutan mahasiswa agar mengajukan pembatalan PKS kepada pihak Kodam/IX Udayana TNI.
“Terkait usulan pembatalan PKS antara Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana, kami sampaikan bahwa saat ini prosesnya masih berjalan sesuai dengan mekanisme antar lembaga yang berlaku,” kata Dewi Pascarani, Humas Unud kala itu.
Lalu bagaimana perkembangannya saat ini? Berikut ini perjalanan pascapengajuan pembatalan PKS antara Unud dan TNI.