Perjalanan Karier Arya Wedakarna, Pernah Jadi Cover Boy

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap sebagai anggota DPD RI kepada Arya Wedakarna (AWK). Pemilik nama lengkap Dr Shri IGN Arya Wedakarna ini dinilai melanggar Pasal 48 Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Isinya memuat pelanggaran sumpah/janji jabatan dan dan kode etik atau tata tertib DPD RI. Putusannya dibacakan oleh Wakil Ketua BK DPD RI, Made Mangku Pastika.
AWK adalah anggota DPD RI periode 2019-2024. Ia terdata dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPD dengan nomor urut 17 untuk Pemilu 14 Februari 2024. Berikut ini perjalanan karier AWK hingga menjadi anggota DPD RI.
1. Sempat berkarier sebagai model dan anggota boy band bersama Indra Bekti
AWK lahir pada 23 Agustus 1980 dari pasangan Shri Wedastera Suyasa dan Suwitri Suyasa. Lulusan S1 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Trisakti ini mulai dikenal ketika berkarier sebagai seorang model. Wajahnya beberapa kali menghiasi cover majalah Aneka Yess!
Dalam dunia hiburan, ia bergabung menjadi anggota boy band yang cukup populer bernama FBI pada 1999. Trio ini beranggotakan Indra Bekti, Roy Jordy, dan AWK. FBI memiliki beberapa lagu populer, satu di antaranya berjudul Zamrud Khatulistiwa yang bercerita tentang keberagaman di Indonesia. FBI kemudian membubarkan diri pada 2003 karena kesibukan masing-masing personelnya.