Denpasar, IDN Times - Seorang perempuan berinisial SB (25), diamankan petugas Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Kuta. Perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diduga membunuh bayinya setelah dilahirkan di rumah kos Jalan Bisma, Gang Jatisari, Legian, Kuta, Badung.
SB membuang buah hatinya berjenis kelamin laki-laki itu ke tempat sampah.