Penataan Pantai Watu Klotok Dimulai pada 2026, Anggaran Capai Rp18 M

- Pemkab Klungkung menganggarkan Rp18 miliar dalam APBD 2026 untuk penataan Pantai Watu Klotok, termasuk fasilitas keagamaan dan ruang publik.
- Penataan dilakukan bertahap, berdampak pada warung dan aktivitas penambangan batu sikat yang akan ditata agar lebih tertib dan tetap mengakomodasi masyarakat lokal.
- Upaya ini diharapkan menghilangkan kesan kumuh dan memperkuat Watu Klotok sebagai kawasan budaya, spiritual, dan destinasi wisata.
Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan akan memulai penataan menyeluruh di kawasan Pantai Watu Klotok pada tahun 2026. Pemkab telah menganggarkan Rp18 miliar dalam APBD 2026, yang akan digunakan untuk membangun fasilitas keagamaan dan penataan ruang publik di kawasan pantai yang menjadi lokasi upacara Melasti Bhatara Turun Kabeh tersebut.
Kepala Dinas PUPR Klungkung, Made Jati Laksana, menjelaskan penataan dirancang untuk menguatkan fungsi Pantai Watu Klotok sebagai kawasan budaya, spiritual, serta destinasi wisata yang tertata dan layak dikunjungi.
“Anggaran Rp18 miliar diprioritaskan untuk pembangunan bale pawedan, lapak banten, serta fasilitas seperti wantilan di area melasti. Selain itu juga untuk penataan ruang publik dan sarana wisata,” ujar Jati Laksana, Selasa (9/12/2025).
1. Penataan bertahap dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi lokal

Selain pembangunan sarana keagamaan, Pemkab juga menyiapkan penataan area parkir serta pembangunan spot foto sebagai bagian dari strategi memperkuat daya tarik wisata Watu Klotok.
Jati menyebut, desain penataan kawasan sudah rampung dan akan dilaksanakan secara bertahap sesuai ketentuan tata ruang. Penataan tersebut nantinya berimplikasi terhadap keberadaan warung makanan dan aktivitas penambangan batu sikat yang selama ini berlangsung di kawasan pantai.
“Warung-warung akan ditata agar lebih rapi. Sedangkan gubug penampungan batu sikat dan penambang akan menunggu kebijakan lebih lanjut dari Bapak Bupati. PU hanya sebagai pelaksana teknis,” tegasnya.
Ia memastikan, proses penataan dilakukan dengan hati-hati untuk tetap mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal, tanpa menghilangkan identitas kawasan sebagai ruang sakral dan pusat aktivitas keagamaan berskala besar.
2. Rencana pemindahan aktivitas penambangan batu sikat

Bupati Klungkung, I Made Satria, sebelumnya menyampaikan rencana untuk melokalisir aktivitas penambangan batu sikat agar tidak lagi menyebar dan menyebabkan kesan semrawut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kasatpol PP. Aktivitas penambang akan diarahkan ke sisi barat pantai. Memang ilegal, tapi kami tidak ingin mematikan mata pencaharian masyarakat,” ungkap Bupati Satria.
Ia menegaskan, penataan ini adalah langkah strategis untuk memperindah kawasan pantai sekaligus mempersiapkan Watu Klotok sebagai destinasi yang lebih asri, tertib, dan berdaya tarik tinggi, baik secara spiritual maupun pariwisata.
“Kami ingin Pura terlihat lebih asri dan kawasan sekitarnya tertata. Setelah koordinasi dengan petani dan pihak terkait, aktivitas penambangan akan kami pindahkan secara bertahap,” imbuhnya.
3. Penataan diharapkan menghilangkan kesan kumuh di kawasan Watu Klotok

Pantai Watu Klotok selama ini menjadi titik penting upacara Melasti umat Hindu di Klungkung, namun keberadaan bangunan semi permanen dan lapak kecil yang tumbuh tanpa penataan dianggap merusak estetika kawasan.
Dengan penataan terpadu ini, Pemkab berharap citra kumuh dan semrawut dapat teratasi. Sehingga kawasan tersebut lebih tertata dan asri.


















