Denpasar, IDN Times – Tim Resmob Polresta Denpasar menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama I Putu Purnama Putra (23), warga Desa Sumerta Kauh, Kecamatan Denpasar Timur. Pelaku diamankan di Jalan Surapati, Denpasar, pada Kamis (17/3/2022), pukul 04.30 Wita lalu.
Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan pelaku sudah beraksi di 21 lokasi sejak Januari 2022 lalu. Benarkah uang hasil curian itu digunakan untuk main game slot? Berikut ini fakta-faktanya.