Denpasar, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kalah dalam gugatan bangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, melawan pihak perusahaan. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar.
“Kalau gugatan lift kaca, kita akan banding,” kata Koster, Senin (7/9/2026).
