Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pembunuh Nyoman Cita Ditangkap, Mengaku Sakit Hati Komentar di Medsos
Pelaku pembunuhan Nyoman Cita ditangkap Satreksrim Polres Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)
  • Polisi Klungkung menangkap ANPP (30), warga satu desa dengan korban I Nyoman Cita, serta menemukan senjata tajam yang digunakan di aliran Sungai Bubuh.
  • Penyelidikan mengungkap motif pembunuhan dipicu rasa tersinggung pelaku terhadap komentar korban di media sosial yang dianggap merendahkan dirinya.
  • Pelaku menusuk korban di Sungai Bubuh, mencuri perhiasan emas sekitar 95 gram, lalu menjualnya untuk membeli iPhone, cincin, jam tangan, dan kalung.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
sekitar dua pekan sebelum 17 Juli 2026

Polisi melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan I Nyoman Cita di Klungkung. Proses ini berlangsung selama kurang lebih dua pekan sebelum penangkapan pelaku.

17 Juli 2026

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo mengumumkan penangkapan ANPP (30) sebagai terduga pelaku pembunuhan I Nyoman Cita. Polisi juga menemukan senjata tajam yang digunakan di aliran Sungai Bubuh.

kini

Penyidik masih mendalami perkara, termasuk kemungkinan menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Seorang pria berinisial ANPP (30) ditangkap karena diduga membunuh I Nyoman Cita alias Man Colik (50) di Klungkung. Polisi menemukan senjata tajam dan barang bukti lain terkait kasus tersebut.
  • Who?
    Pelaku berinisial ANPP, warga satu banjar dengan korban I Nyoman Cita. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Klungkung dipimpin AKP Reno Chandra Wibowo.
  • Where?
    Tersangka ditangkap di kamar kos kawasan Jalan Mahendra, sementara pembunuhan terjadi di aliran Sungai Bubuh, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.
  • When?
    Penangkapan dilakukan pada Jumat, 17 Juli 2026, setelah penyelidikan berlangsung sekitar dua pekan sejak jasad korban ditemukan di Sungai Bubuh.
  • Why?
    Dugaan motif pembunuhan muncul karena pelaku merasa tersinggung oleh komentar korban di media sosial yang dianggap merendahkan harga dirinya.
  • How?
    Pelaku menunggu korban di tepi sungai sambil membawa sangkur tersembunyi dalam hoodie. Korban ditusuk beberapa kali lalu perhiasannya diambil dan dijual untuk membeli barang pribadi serta hadiah bagi pacar pelaku.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ada orang bernama Nyoman Cita yang meninggal karena ditusuk di sungai. Polisi mencari lama dan akhirnya tangkap orang bernama ANPP dari desa yang sama. Katanya dia marah karena komentar di media sosial. Setelah itu dia ambil emas milik Nyoman dan jual buat beli barang. Sekarang polisi masih periksa semuanya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Keberhasilan Satreskrim Polres Klungkung mengungkap kasus pembunuhan I Nyoman Cita dalam waktu relatif singkat menunjukkan profesionalisme dan ketelitian aparat dalam menjalankan penyelidikan. Melalui pendekatan scientific investigation dan pemeriksaan forensik, polisi mampu menemukan pelaku beserta barang bukti penting, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat setempat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Klungkung, IDN Times- Kasus pembunuhan menewaskan I Nyoman Cita alias Man Colik (50), warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, akhirnya menemui titik terang. Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua pekan, Satreskrim Polres Klungkung menangkap seorang pria berinisial ANPP (30) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Terduga pelaku ternyata masih berasal dari desa yang sama, bahkan tinggal dalam satu banjar dengan korban. Polisi tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga menemukan senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korban di aliran Sungai Bubuh, lokasi tempat jasad korban ditemukan.

"Terduga pelaku sudah kami tangkap. Pelaku berinisial ANPP (30). Barang bukti sajam yang digunakan juga sudah ditemukan di aliran Sungai Bubuh," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, Jumat (17/7/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap dugaan motif pembunuhan dipicu rasa tersinggung akibat interaksi di media sosial. Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga diduga membawa kabur perhiasan emas milik korban dan menjualnya untuk kepentingan pribadi.

1. Pelaku ternyata masih satu desa dengan korban

Pelaku pembunuhan Nyoman Cita ditangkap Satreksrim Polres Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara))

Kasatreskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo mengatakan, ANPP ditangkap di kamar kosnya di kawasan Jalan Mahendra. Polisi juga berhasil menemukan senjata tajam yang diduga digunakan untuk menghabisi korban di aliran Sungai Bubuh.

Menurut Reno, korban dan pelaku memang saling mengenal, namun bukan memiliki hubungan keluarga dekat.

"Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui scientific investigation, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik terhadap telepon seluler korban dan sejumlah barang bukti lain yang ditemukan di lokasi kejadian," jelasnya.

2. Polisi: Motif diduga karena tersinggung komentar di media sosial

Pelaku pembunuhan Nyoman Cita ditangkap Satreksrim Polres Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan pembunuhan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Polisi menduga ANPP tersinggung dengan perkataan korban yang dianggap merendahkan harkat dan martabatnya.

Meski demikian, penyidik belum mengungkap secara rinci isi komentar atau ucapan yang memicu emosi pelaku. Korban diketahui beberapa kali memberikan komentar pada akun Instagram milik pelaku sebelum peristiwa itu terjadi.

3. Korban ditusuk di sungai, emas dijual untuk beli iPhone dan perhiasan

Pelaku pembunuhan Nyoman Cita ditangkap Satreksrim Polres Klungkung. (IDN Times/Wayan Antara)

Penyelidikan polisi mengungkap pembunuhan terjadi di aliran Sungai Bubuh pada sore hingga malam hari. Pelaku diduga sudah lebih dulu menunggu korban sambil menyembunyikan sangkur sepanjang sekitar 30 sentimeter di balik hoodie yang dikenakannya.

Saat bertemu di lokasi, korban ditusuk beberapa kali hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku mengambil kalung emas sekitar 70 gram beserta liontin emas Antam sekitar 25 gram milik korban.

Perhiasan tersebut kemudian dijual di sebuah toko emas di Denpasar dengan nilai sekitar Rp50 juta. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli kalung dan jam tangan bagi dirinya sendiri, serta cincin dan iPhone 16 untuk pacarnya.

"Hingga kini penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana," tegasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article