Klungkung, IDN Times- Kasus pembunuhan menewaskan I Nyoman Cita alias Man Colik (50), warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, akhirnya menemui titik terang. Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua pekan, Satreskrim Polres Klungkung menangkap seorang pria berinisial ANPP (30) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
Terduga pelaku ternyata masih berasal dari desa yang sama, bahkan tinggal dalam satu banjar dengan korban. Polisi tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga menemukan senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korban di aliran Sungai Bubuh, lokasi tempat jasad korban ditemukan.
"Terduga pelaku sudah kami tangkap. Pelaku berinisial ANPP (30). Barang bukti sajam yang digunakan juga sudah ditemukan di aliran Sungai Bubuh," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, Jumat (17/7/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap dugaan motif pembunuhan dipicu rasa tersinggung akibat interaksi di media sosial. Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga diduga membawa kabur perhiasan emas milik korban dan menjualnya untuk kepentingan pribadi.
