Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)
Candra mengungkapkan, tindakan korupsi yang dilakukan para tersangka berlangsung dari tahun 2010-2018. Total ada 32 orang yang diperiksa sebagai saksi.
LPD Desa Adat Kota Tabanan mengelola total dana per 31 Agustus 2018 sebesar Rp12.155.187.694. Namun setelah Pelaksana Tugas (Plt) LPD Desa Adat Kota Tabanan, I Wayan Yuda Sri Dharmawan (Saksi), melakukan penelusuran ditemukan adanya selisih sebesar Rp7.318.569.557.
"Selisih ini salah satu akibatnya karena adanya penggunaan dana secara pribadi oleh pengurus LPD yang terjadi sejak tahun 2010 sampai dengan 2018," jelas Candra.
Penggunaan dana secara pribadi ini melalui modus kas bon selama periode tahun 2010 sampai 2016. Uangnya dikeluarkan oleh mantan Bendahara LPD Adat Kota Tabanan, I Gusti Putu Suwardi, atas persetujuan tersangka Bawa selaku Kepala LPD Adat Kota Tabanan kala itu. Adapun rincian kas bon tersebut adalah:
- Untuk tersangka Bawa: Rp398.080.000
- Untuk tersangka Cok Istri Adnyana Dewi: Rp476.812.500
- Untuk tersangka almarhum I Gusti Putu Suwardi: Rp 463.562.500.
Sehingga total penggunaan dana secara pribadi lewat modus kas bon sebesar Rp1.338.445.000
Selain dengan cara kas bon, tersangka Bawa juga mengambil uang LPD yang ditabung di PT BPD Bali Cabang Tabanan sebanyak Rp.2.405.000.000.
"Penarikan ini dilakukan sebanyak 44 kali dari tanggal 17 Mei 2017 hingga 21 Juni 2018," lanjut Candra.
Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali, menemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp3.743.455.000.
Sementara itu berdasarkan penjelasan dari saksi ahli BPKP Perwakilan Provinsi Bali, IG Setya Rudi Wiyana, masih ada selisih dana sebesar Rp3.575.114.557 yang belum diketahui keberadaannya.
"Karena tidak ditemukan bukti-bukti pendukung, sehingga selisih ini dimasukkan ke dalam salah pengelolaan biaya operasional LPD dari tahun 2010 hingga 2018," kata Candra.
Atas kejadian ini, LPD Desa Adat Kota Tabanan total mengalami kerugian sebesar Rp7.318.569.557.