Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pekerja Meninggal Tersengat Listrik Kolam Renang Vila di Bali
Lokasi kejadian korban tersengat listrik (Dok.IDN Times/istimewa)
  • Seorang pekerja bernama Samuel Sitompul meninggal dunia akibat tersengat listrik saat memperbaiki pompa kolam renang di sebuah vila kawasan Seminyak, Badung, Bali.
  • Saksi menyebut korban sempat berteriak kesakitan saat memotong kabel sebelum akhirnya dievakuasi dan dinyatakan meninggal oleh petugas medis di lokasi kejadian.
  • Pihak kepolisian memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban dan mengungkap bahwa korban bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri seperti alas kaki dan sarung tangan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang pekerja meninggal dunia akibat tersengat listrik saat memperbaiki pompa kolam renang di sebuah vila kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali.
  • Who?
    Korban bernama Samuel Sitompul, laki-laki berusia 46 tahun asal Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara. Polisi dan petugas medis turut menangani kejadian ini.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di kolam renang sebuah vila yang berlokasi di Jalan Dewi Sri, Seminyak, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
  • When?
    Kejadian berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 18.52 Wita dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada hari yang sama.
  • Why?
    Korban diduga tersengat arus listrik saat memasang Miniature Circuit Breaker (MCB) tanpa menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan alas kaki.
  • How?
    Saat memotong kabel pompa kolam renang, korban berteriak kesakitan. Saksi memutus aliran listrik dan mengevakuasi korban ke teras pantry sebelum dinyatakan meninggal oleh petugas medis.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Badung, IDN Times - Seorang laki-laki asal Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatra Utara, Samuel Sitompul (46), tersengat arus listrik saat bekerja dan meninggal dunia sekitar pukul 18.52 Wita Rabu lalu, 8 Juli 2026. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota (Kasi Humas Polresta) Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan korban saat itu sedang memperbaiki pompa kolam renang vila di Jalan Dewi Sri , Seminyak.

"Korban ini sebagai pekerja panggilan untuk mengganti dan memasang MCB pompa kolam renang," jelasnya, Jumat (10/7/2026).

1. Korban sedang sibuk memasang MCB kolam renang

Ilustrasi listrik (Pexels/Burak The Weekender)

Menurut keterangan saksi house keeping vila, Made D (24), korban sempat ditawari kopi setelah menyelesaikan pekerjaannya. Namun, korban menolak tawaran itu karena mau melanjutkan memasang Miniature Circuit Breaker (MCB). Beberapa saat kemudian, ketika korban sedang memotong kabel tiba-tiba berteriak, "Aduh."

Mendengar suara tersebut, saksi mematikan aliran listrik dengan menurunkan seluruh MCB pada panel listrik. Saksi menghubungi sekuriti, VMS (30), untuk meminta bantuan. Mereka mengevakuasi korban ke teras pantry vila. Kondisi korban saat itu masih bernapas tersengal-sengal.

2. Korban masih hidup saat dievakuasi

ilustrasi arus listrik (unsplash.com/@othentikisra)

Saksi berupaya mencari pertolongan medis dan menelepon Klinik Bhakti Vedanta. Petugas medis memeriksanya di lokasi, dan korban dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa ini dilaporkan ke polisi setempat. Hasil pemeriksaan oleh Tim Identifikasi Polresta Denpasar, kondisi tangan kiri bagian jari manis, tengah, dan telunjuk korban diduga tersengat listrik.

"Tidak di temukan tanda-tanda kekerasan baik benda tajam atau tumpul dalam tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia karena tersengat aliran listrik," jelasnya.

3. Korban bekerja tidak menggunakan APD

Evakuasi korban tersengat listrik di Kuta (Dok.IDN Times/istimewa)

Jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Sanglah Denpasar. Beberapa alat milik korban yang ditemukan di antaranya 3 buah tang, 1 buah obeng, 1 buah senter, 1 buah bor, 1 unit handphone, dan sepasang sandal yang berada di samping kolam renang.

"Dari hasil keterangan saksi bahwa korban saat bekerja tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri). Korban tidak menggunakan alas kaki (sandal korban ditaruh di samping kolam) dan korban tidak menggunakan sarung tangan," jelasnya.

Editorial Team

Related Article