Kecanduan Judi Online, Pedagang Bakso di Denpasar Mencuri Uang Teman

Denpasar, IDN Times - Seorang pedagang bakso di Denpasar berinisial MMA (21) mencuri uang rekan kerjanya, sesama pedagang bakso. Berdasarkan rilis Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan, MMA ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan pada Kamis malam, 4 Juni 2025.
Lelaki asal Lombok Tengah itu nekat mencuri uang tunai sebesar Rp27 juta milik rekan kerjanya sendiri. Bagaimana informasi selanjutnya? Baca selengkapnya di bawah ini.
1. Korban menyadari kehilangan uang pada Selasa, 3 Juni 2025

Korban yang bekerja sebagai pedagang bakso, MA (28), menyadari kehilangan uang pada Selasa malam, 3 Juni 2025. Kala itu, MA memeriksa tas ransel yang biasa disembunyikannya pada plafon kamar. Setelah dicek, ransel berisi uang puluhan juta rupiah itu sudah raib.
Aksi pencurian ini terjadi di indekos daerah Jalan Pulau Saelus, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, melalui Kanit Reskrim, Iptu Nur Habib Aulya, menjelaskan setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal dipimpin Panit II Reskrim Iptu I Ketut Rudana langsung melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada satu penghuni kamar kos yang berada tepat di sebelah kamar korban.
2. Pelaku mencuri uang karena kecanduan judi online

Pihak Polsek Denpasar Selatan segera menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut seperti transaksi top up ke dompet digital atau e-wallet, transaksi judi online, dan sisa uang tunai sebesar Rp2 juta.
"Pelaku diamankan sepulang dari berjualan, saat diinterogasi dia mengakui mencuri uang tersebut untuk bermain judi online," kata Aulya.
Polsek Denpasar Selatan telah menahan pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
2. Kapolsek Denpasar Selatan imbau warga segera melapor

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, menegaskan pihaknya menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya, Denpasar Selatan.
Ia mengimbau warga Denpasar Selatan agar segera melapor ke kepolisian jika menjadi korban kejahatan.
"Kami imbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan," jelasnya.



















