Tabanan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan mencatat baru delapan partai politik (parpol) di Tabanan yang melakukan pemutakhiran data sepanjang Semester 1 pada 2026. Dari jumlah itu, enam di antaranya belum memenuhi kesesuaian administrasi, sehingga proses pemutakhiran belum dapat dituntaskan.
Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, mengimbau agar enam parpol ini segera melengkapi pemutakhiran data agar proses pemutakhiran dapat dituntaskan.
Parpol yang mengajukan pemutakhiran yakni Partai Demokrasi Perjuangan (PDI) Perjuangan, Golongan Karya (Golkar), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Ummat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara dua parpol yang sudah tuntas melakukan proses pemutakhiran data adalah PKS dan Partai Ummat.
