Denpasar, IDN Times - Pengawasan internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diperlukan untuk mencegah pelanggaran internal yang dapat menyakiti hati masyarakat. Tugas pengawasan internal ini dilakoni oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Misalnya di jajaran Kepolisian Daerah (Polda), Bidang Propam Polda Bali mengaku setiap minggunya menerima laporan pengaduan dari berbagai pihak. Rata-rata pengaduan tersebut terkait dengan penanganan penyidikan laporan kasus. Atas hal ini, pihak Polda Bali menyabet berbagai juara lho di Hari Bhayangkara ke-77.