Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Puskesmas Kerambitan II Diusulkan Bangun Gedung Baru

Komisi I dan II DPRD Tabanan saat mengadakan kunjungan lapangan ke Puskesmas Kerambitan II, Rabu (8/2/2023) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Tabanan, IDN Times - Puskesmas Kerambitan II di Kabupaten Tabanan dinilai kurang layak untuk memberikan layanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat, dan bangunannya sendiri berdiri di atas lahan bukan milik aset daerah. Untuk itu Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mengadakan kunjungan lapangan (kunlap) ke Puskesmas Kerambitan II, Rabu (8/2/2023). Berikut ini hasilnya.

1. Puskesmas Kerambitan II dibangun sejak tahun 1980

Komisi I dan II DPRD Tabanan saat mengadakan kunjungan lapangan ke Puskesmas Kerambitan II, Rabu (8/2/2023) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Meski terlihat masih kokoh di bagian luar, bangunan gedung Puskesmas Kerambitan II yang berlokasi di Banjar Tengah, Desa Kerambitan, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan ini ternyata sudah didirikan tahun 1980 lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr I Nyoman Susila, menjabarkan status tanah lokasi dibangunnya Puskesmas Kerambitan II ini adalah hak guna pakai tanpa terbatas waktu, di mana tanah atau aset ini adalah milik Puri Kerambitan. Pemanfaatannya ini pun diketahui oleh perbekel, bendesa adat, dan camat yang memimpin kala itu.

Hanya saja, beberapa bulan terakhir ada informasi pengukuran tanah puskesmas yang tentu saja harus mengecek kembali status kepemilikannya. Hasilnya diketahui, bahwa status tanahnya tidak tercatat sebagai aset milik daerah.

2. Diusulkan untuk dilakukan pembangunan gedung baru

Komisi I dan II DPRD Tabanan saat mengadakan kunjungan lapangan ke Puskesmas Kerambitan II, Rabu (8/2/2023) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Susila melanjutkan, kondisi bangunan Puskesmas Kerambitan II saat ini juga dinilai kurang layak. Terlebih rumah dinas yang berlokasi di belakang Puskesmas Kerambitan II juga telah diubah menjadi tempat layanan puskesmas. Untuk mengatasi ini, Susila mengusulkan pembangunan gedung baru.

"Apalagi di bagian selatan dari lokasi sekarang, ada aset milik Pemda seluas 18 are yang bisa dibuat untuk standar puskesmas yang lebih memadai,” ujarnya, Rabu (8/2/2022).

Usulan ini, kata Susila, coba diajukan pada tahun 2024, dan menunggu proses tersebut disetujui oleh Pimpinan Daerah.

"Kami dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kerambitan II juga akan melakukan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut pada pemilik tanah, sembari menunggu rampungnya pembangunan Puskesmas jika itu disetujui," katanya.

3. Hasil kunlap akan dibahas di rapat kerja dewan

Komisi I dan II DPRD Tabanan saat mengadakan kunjungan lapangan ke Puskesmas Kerambitan II, Rabu (8/2/2023) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, meminta dalam setiap persoalan di bidang kesehatan cepat dicarikan solusi agar tidak sampai menghambat kegiatan pelayanan pada masyarakat.

“Jangan sampai puskesmas ditutup karena permasalahan ini. Jadi saya minta Dinas Kesehatan ataupun yang membidangi di Pemerintah Daerah segera lakukan kordinasi dan komunikasi yang baik, agar persoalan dari tahun 2018 ini tidak berlarut-larut,” terangnya.

Persoalan pembangunan gedung baru puskesmas di lahan milik aset daerah ini akan dibahas lagi di rapat kerja dewan, untuk nantinya bisa dilaporkan ke Ketua DPRD Tabanan termasuk Bupati Tabanan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
Ni Ketut Wira Sanjiwani
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us