Hanya Punya 2 Petugas, Tera Ulang di Tabanan Tak Optimal

Dua orang mengerjakan 10 ribu alat ukur timbang di Tabanan

Tabanan, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan rutin menggelar pelaksanaan tera ulang akurasi alat ukur timbang takar dan perlengkapan (UTTP). Namun pelaksanaan ini tidak optimal. Penyebabnya karena petugas atau ahli tera (penera) saat ini tercatat hanya dua orang di Kabupaten Tabanan.

Sementara di satu sisi, ada sekitar 10 ribu UTTP yang harus dilakukan pengujian atau ditera ulang setiap tahunnya.

1. Pengujian tera ulang terbatas SDM

Hanya Punya 2 Petugas, Tera Ulang di Tabanan Tak OptimalPengujian tera ulang di Kantor Disperindag Tabanan (Dok.IDNT imes/Istimewa)

Kabid Kemetrologian  Disperindag Tabanan, I Wayan Roby Megananta, mengatakan pelaksanaan pengujian UTTP sejatinya rutin dilakukan tiap tahun. Tujuannya untuk menumbuhkan budaya tertib ukur pada pedagang pasar tradisional dalam hal mengukur, menakar, dan menimbang pada kegiatan jual beli. Kabupaten Tabanan sendiri setidaknya ada sekitar 10 ribu UTTP yang tersebar di 10 kecamatan.

"Saat ini di Tabanan baru ada dua petugas ahli tera yang bisa melakukan tera ulang atau pengujian UTPP. Jadi jumlah alat yang harus dilakukan tera ulang sangat jauh dengan jumlah petugasnya," ujarnya, Selasa (2/5/2023).

2. Pihak Disperindag sudah mengusulkan tambahan tenaga sejak tahun 2017

Hanya Punya 2 Petugas, Tera Ulang di Tabanan Tak Optimalfoto hanya ilustrasi (IDN Times/Nindias Khalika)

Pihak Disperindag Tabanan sendiri sudah mengusulkan penambahan petugas ahli tera sejak tahun 2017. Hanya saja memang sampai saat ini belum terealisasi.

"Belum bisa terealisasi karena spesifikasi yang dibutuhkan adalah sarjana MIPA/teknik yang memang langka di Tabanan. Selain itu juga, pendidikan fungsional petugas ahli tera dilakukan di daerah Bandung, Jawa barat, selama 2 bulan," kata Megananta.

Ia melanjutkan, BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Tabanan pernah mengajukan formasi penera ahli dan telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun pengajuan itu tidak bisa dieksekusi, karena spesifikasi atau kualifikasi pendidikan pada saat itu keliru, akhirnya tidak ada yang bisa melamar pada formasi tersebut.

3. BKPSDM berencana merekrut petugas ahli tera

Hanya Punya 2 Petugas, Tera Ulang di Tabanan Tak OptimalIlustrasi tera ulang (Dok.IDN Times/Istimewa)

Terpisah, Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, akan berkoordinasi dengan Diperindag Tabanan terkait rekrutmen petugas ahli tera. Bakalan ada dua alternatif yang diambil untuk memenuhi sumber daya manusia (SDM) ini. Pertama, mendata kembali staf yang memiliki kompetensi di bidang tera, khususnya di Disperindag. Kedua, melakukan peningkatan kompetensi SDM yang sudah ada di Disperindag dengan memberikan diklat agar memiliki sertifikat petugas ahli tera.

“Saya sudah sampaikan kepada Kepala Disperindag untuk membuat analisa terkait jumlah kebutuhan tenaga ahli saat ini. Untuk teknis dirasa tidak ada kendala,” terang Kristiadi.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya