Inilah Pemicu 2 Anak Dirantai Ibu Kandung di Tabanan

Ibu kandung mengaku kesal...

Tabanan, IDN Times - Kasus perantaian dua anak, DH (6 tahun) dan DE (3 tahun), di Banjar Gerang, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Sabtu (22/10/2022) lalu, hingga saat ini masih dalam proses pendalaman Kepolisian Resor (Polres) Tabanan. Sang ibu kandung, UDW (40 tahun), berdalih kedua anaknya dirantai karena kenakalan mereka dan ingin memberikan efek jera.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui maksud dari kenakalan menurut ibu kandung. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: 2 Anak Dirantai Ibu Kandung dalam Rumah di Tabanan

Baca Juga: Mengenal Sindrom Mengerikan Baby Blues, Ibu Depresi Pasca Melahirkan

1. Perantaian dipicu anak sulung yang menusuk kasur dan memegang rokok

Inilah Pemicu 2 Anak Dirantai Ibu Kandung di TabananKapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra (paling kanan) (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Dari hasil pemeriksaan, ibu kandung korban, UDW, yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini mengaku pemicu awal merantai mereka karena kesal dengan perbuatan anak sulungnya, DH.

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, memaparkan sebelum peristiwa perantaian terjadi, DH menusuk kasur menggunakan pisau dan kepergok memegang rokok.

"Dari pengakuan ibunya, anak sulungnya ini memang hiperaktif. Sudah sering diberitahu maupun dimarahi tidak mempan. Sampai puncaknya kemarin. Anak sulungnya menusuk kasur dengan pisau dan kepergok memegang rokok. Ibunya kalap dan akhirnya merantai kedua anaknya," jelas Ranefli, Selasa (25/10/2022).

2. Pacar sang ibu sempat melarang

Inilah Pemicu 2 Anak Dirantai Ibu Kandung di Tabananpixabay.com/publicdomainpictures

UDW kemudian meminta sang pacar, IMS (34 tahun), untuk memberikannya rantai. Namun IMS sempat melarangnya.

"Ia (IMS) bilang jangan. Tetapi karena ibu korban memaksa, pacarnya menyerah dan memberikannya," jelas Ranefli.

Selain karena alasan nakal, UDW mengaku merantai anaknya karena harus pergi bekerja.

"Dikarenakan anaknya tidak bisa diam dan ia juga harus bekerja, menjadi alasan ibunya merantai anaknya," lanjutnya.

UDW diketahui tinggal bersama IMS sejak 8 bulan lalu. Ia bekerja sebagai penjual kosmetik. UDS juga mengaku selain merantai, pernah memukul anaknya menggunakan sapu lidi karena nakal.

"Kalau merantai ini mengakunya baru pertama kali dilakukan. Pernah juga memukul anaknya memakai sapu lidi," kata Ranefli.

Jika dilihat dari penampakan luar, menurut Ranefli anak-anak tersebut tidak menunjukkan gejala trauma dan tetap beraktivitas seperti biasa. Meski demikian, adanya gejala trauma dan lainnya harus tetap melalui pemeriksaan psikologis. Pihak Polres Tabanan akan menjadwalkan pemeriksaan psikologis untuk kedua anak dan ibu kandung.

3. Ibu dan anak diamankan di rumah aman, sang pacar wajib lapor

Inilah Pemicu 2 Anak Dirantai Ibu Kandung di Tabananpixabay.com/Alexas_Fotos-686414

Meski UDW dan IMS ditetapkan sebagai tersangka, namun keduanya tidak ditahan dan hanya wajib lapor. Ranefli beralasan, tidak semua kasus harus dilakukan penahanan. Ada pertimbangan objektif berdasarkan pasal yang dikenakan, dan subjektif dari pertimbangan penyidik.

"Untuk kasus ini ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Selain itu, pertimbangan pelaku mengulangi perbuatan dan melarikan diri dalam kasus ini, kemungkinan tidak dilakukan sehingga tersangka tidak ditahan," terang Ranefli.

Selain itu, lanjut Ranefli, kedua anak tersebut masih membutuhkan ibunya.

"Anak keduanya ini sering memanggil ibunya, yang sulung memang agak cuek. Dengan pertimbangan ini sang ibu tidak ditahan. Tetapi bersama ibunya di rumah aman. Ada petugas dari Dinas Sosial dan dari kami menjaga mereka."

Sementara IMS yang tidak ditahan dikenakan wajib lapor dengan pertimbangan objektif dan subjektif yang sama. IMS dalam kasus ini juga bukan pelaku utama, melainkan hanya turut serta. IMS juga dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Kasus ini sudah mendapatkan atensi dari Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya: dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya