Bukti Toleransi Beragama, Tabanan Rawat Tradisi Ngejot Sejak 1937 

Indahnya bisa hidup saling menghargai dan menghormati ya

Tabanan, IDN Times - Kabupaten Tabanan pernah menerima penghargaan Harmony Award atau Anugerah Kerukunan Umat Beragama dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Desa Adat Piling, Penebel, termasuk satu di antara daerah-daerah di Tabanan yang menjunjung tinggi kerukunan beragama. 

Sejak tahun 1937, masyarakat Desa Adat Piling menjalankan tradisi ngejot (Membawa atau memberikan makanan kepada seseorang). Biasanya dilakukan saat perayaan hari besar keagamaan. Tidak hanya itu, di Desa Adat Piling juga menerapkan lembaga gotong royong yang merangkul semua agama.

Baca Juga: Potret Peringatan 75 Tahun Perang Puputan Margarana di Tabanan

1. Berkaitan dengan sejarah masuknya umat Kristen ke Desa Adat Piling

Bukti Toleransi Beragama, Tabanan Rawat Tradisi Ngejot Sejak 1937 Tradisi ngelawar dan ngejot di Piling, Penebel, Tabanan dalam menyambut Natal (Dok.IDN Times/Istimewa)

Bendesa Adat Piling, I Made Sutarsa, pada Jumat (3/12/2021), mengatakan di Desa Adat Piling, umat hidup secara berdampingan, baik umat Hindu, Kristen Katolik, maupun Kristen Protestan.

"Sejarah masuknya umat Kristen ke Desa Adat Piling itu sekitar tahun 1937. Sejak saat itu budaya ngejot antar umat beragama mulai dilaksanakan," ujarnya.

Menurut Sutarsa, budaya ngejot ini dilakukan saat masing-masing agama merayakan hari keagamaan. "Misalnya saat Galungan, umat Hindu yang ngejot ke umat Kristen. Begitu juga sebaliknya, ketika hari Natal, umat Kristen yang ngejot ke umat Hindu," jelasnya.

2. Lembaga gotong royong merangkul semua agama

Bukti Toleransi Beragama, Tabanan Rawat Tradisi Ngejot Sejak 1937 Suasana gereja di Piling, Penebel saat Natal (Dok.IDN Times/Istimewa)

Selain budaya ngejot, keharmonisan kehidupan beragama di Desa Adat Piling juga dibuktikan dengan adanya lembaga gotong royong yang merangkul semua agama di Desa Adat Piling.

Contoh, jika ada kegiatan adat seperti ngaben (Pembakaran mayat), tidak hanya umat Hindu, melalui lembaga gotong royong ini, umat Kristen juga akan membantu. "Tentu bantuannya sesuai dengan masing-masing agama. Jika kegiatan agama Hindu membantunya dengan membuat upakara. Uniknya, di sini umat Kristennya juga bisa buat upakara. Lalu, kalau kegiatan agama Kristen, dibantunya dengan membuat dekorasi," ujarnya.

Keunikan lain adalah Gereja di Desa Adat Piling, hiasannya mencirikan budaya Hindu, yakni ada penjor dan tedun. "Tetapi tentu ini sifatnya hiasan," papar Sutarsa. 

3. Tokoh agama yang saling berangkulan jadi kunci kerukunan beragama

Bukti Toleransi Beragama, Tabanan Rawat Tradisi Ngejot Sejak 1937 Ilustrasi toleransi agama (IDN Times/Mardya Shakti)

Kunci kerukunan beragama di Desa Adat Piling adalah tokoh agama yang saling berangkulan. "Hal terpenting juga dalam menjaga kerukunan agama itu ada pada tokoh agamanya. Harus bisa memberikan contoh kepada warganya. Kalau tokoh agamanya saling sikut, maka warganya pun bisa ikut-ikutan," ujar Sutarsa.

Menurutnya, di Desa Adat Piling, setiap ada permasalahan sedikit saja, akan langsung dibicarakan oleh tokoh agama masing-masing agar cepat diselesaikan dan tidak menjadi panjang. "Pasti ada permasalahan. Tetapi cepat kita selesaikan. Hal ini juga menjaga kerukunan beragama di desa Adat Piling selama ini," ujar Sutarsa.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya