Pengajuan Bacaleg, PSI Datangi KPU Tabanan Dua Kali

Ada 4 partai yang mengajukan di hari terakhir kemarin

Tabanan, IDN Times - Waktu pengajuan bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota telah berakhir, Minggu (14/5/2023). Pada hari terakhir hingga pukul 14.14 Wita, empat partai mendatangi Kantor Pemilihan Umum (KPU) Tabanan untuk menyerahkan berkas pengajuan yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Persatuan Pembanguan (PPP).

PSI dua kali datang ke KPU Tabanan untuk menyerahkan berkas pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg). Hal ini karena berkasnya dikembalikan ketika datang mengajukan, Sabtu (13/5/2023) lalu.

Baca Juga: PDIP Daftarkan 40 Bakal Calon DPRD ke KPU Tabanan

1. Berkas dikembalikan karena waktu pengecekan di SILON kurang

Pengajuan Bacaleg, PSI Datangi KPU Tabanan Dua KaliPartai Solidaritas Indonesia ( PSI ) ajukan kembali Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan Minggu (14/5/2023) (instagram.com/kpu_tabanan)

Ketua DPC PSI Tabanan, I Made Naya Gunadhi, membenarkan jika berkas pengajuan bacaleg dari PSI Tabanan, Sabtu (13/5/2023) lalu, statusnya dikembalikan. Pengembalian ini bukan karena berkasnya belum lengkap atau belum benar.

"Tetapi permasalahan waktunya kurang saat pengecekan data di SILON. Sebab waktunya otomatis di SILON," ujarnya, Minggu (14/5/2023).

PSI datang mengajukan berkas ke KPU Tabanan pada pukul 15.07 Wita. Sementara batas pengajuannya adalah pukul 16.00 WIta. Untuk menghindari permasalahan waktu pengecekan di SILON, pihaknya datang lebih pagi yaitu pukul 08.42 Wita, Minggu (14/5/2023). KPU Tabanan lalu melakukan pengecekan silang di aplikasi SILON, dan statusnya diterima.

PSI Tabanan mengajukan 40 orang balon, di mana 70 persen adalah orang baru dan sisanya adalah petahana. Sementara dari 40 orang balon ini, sebanyak 17 orang adalah perempuan.

"Astungkara bisa lolos semua menjadi daftar calon tetap. Mudah-mudahan komposisi tetap tidak ada perubahan," kata Gunadhi.

2. Hanura, Gerindra, dan PPP juga mendaftar di hari terakhir

Pengajuan Bacaleg, PSI Datangi KPU Tabanan Dua KaliIlustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)

Komisioner KPU Tabanan dari Divisi Teknis, Luh Made Sunadi, mengatakan Hanura, Gerindra, dan PPP juga mengajukan balon di hari terakhir pendaftaran. Status berkas mereka diterima.

"Pengajuan bakal calon untuk hari terakhir ini diperpanjang hingga pukul 23.59 Wita," terang Sunadi.

Pada hari sebelumnya, Sabtu (12/5/2023), partai yang mengajukan balon ada empat yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), PSI, dan Partai Demokrat.

"Tiga partai pengajuan berkasnya diterima yaitu PKB, PBB, dan Demokrat. Sementara PSI statusnya dikembalikan dan mereka sudah melakukan pengajuan kembali Minggu (13/5/2023) ini dan statusnya sudah diterima," katanya.

Sementara pada Jumat (11/5/2023), hanya satu partai yang mengajukan dan status berkasnya diterima yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

3. Setelah pendaftaran akan dilakukan tahap verfikasi

Pengajuan Bacaleg, PSI Datangi KPU Tabanan Dua KaliIlustrasi verifikasi data (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Setelah pengajuan bacaleg berakhir Minggu (14/5/2023), proses selanjutnya adalah verifikasi administrasi persyaratan bacaleg yang berlangsung pada Senin (15/5/2023) hingga Jumat (23/6/2023). Kemudian dilanjutkan penyerahan perbaikan persyaratan bakal calon pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023. Sementara tahapan penyusunan dan penetapan DCS (daftar calon sementara) anggota DPR dan DPRD dilakukan pada 12 Agustus 2023 hingga Jumat 18 Agustus 2023.

”Setelah ditetapkan DCS ini kita umumkan dan kita akan himpun masukan serta tanggapan dari masyarakat atas DCS ini,” ungkap Sunadi.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya