Pasang Skimming di Candidasa, 2 Turis Polandia Diringkus Polda Bali

Makin banyak ya orang asing yang melakukan skimming di Bali

Denpasar, IDN Times - Dua Warga Negara (WNA) asal Polandia diringkus oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali karena ketahuan melakukan tindakan illegal access untuk melakukan kejahatan skimming di wilayah Kabupaten Karangasem.

1. Modus pelaku melakukan shutdown mesin ATM

Pasang Skimming di Candidasa, 2 Turis Polandia Diringkus Polda BaliDok.IDN Times/Istimewa

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, menjelaskan kedua pelaku bernama Lachowski Dawid Przemyslaw (22) dan Wojcik Gawel Amadeusz (35), ditangkap pada Rabu (18/9) sekitar pukul 01.40 Wita dini hari.

"Modusnya, pelaku melakukan shutdown terhadap mesin ATM BNI untuk dipasangi router, yang berfungsi untuk mencuri data nasabah yang akan melakukan transaksi," kata Yuliar, Rabu (18/9) sore.

2. Para petugas memperhatikan gerak-gerik kedua tersangka saat beraksi di Candidasa

Pasang Skimming di Candidasa, 2 Turis Polandia Diringkus Polda BaliDok.IDN Times/Istimewa

Kronologi penangkapan kedua tersangka tersebut, berawal dari adanya informasi yang diterima oleh pihak Bank Nasional Indonesia (BNI), bahwa ada orang asing melakukan aktivitas mencurigakan pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI di Jalan Raya Candidasa, Kabupaten Karangasem.

Selanjutnya, pihak BNI Denpasar melakukan pengecekan dan menemukan adanya hidden camera yang terpasang pada mesin ATM tersebut. Atas dasar laporan itu, anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali, bersama Satuan Petugas (Satgas) Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali dan Polres Karangasem, melakukan pengawasan terhadap ATM BNI.

Hari Rabu (18/9) sekitar pukul 02.30 Wita, terlihat dua tersangka datang dan berhenti di dekat mesin ATM tersebut. Mereka naik kendaraan sendiri-sendiri, yang satu mobil Toyota merek Avansa warna putih, dan satunya lagi naik sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu.

Satu tersangka bernama Lachowski Dawid Przemyslaw masuk ke dalam bilik ATM dan langsung mematikan mesinnya, dengan cara mencabut kabel power, serta mencoba memasang perangkat lain berupa Hub dan kabel LAN pada mesin.

"Sedangkan satu orang lainnya (Wojcik Gawel Amadeusz) berdiri di luar mesin ATM untuk melakukan pengawasan," ujar Yuliar.

3. Polisi menemukan pisau tikam saat menangkap kedua tersangka

Pasang Skimming di Candidasa, 2 Turis Polandia Diringkus Polda BaliPixabay.com/mrganso

Tidak menunggu lama, pihak polisi bergerak dan langsung menangkap kedua tersangka. "Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah pisau tikam di dalam tas kecil dan stik pemukul yang dibawa pelaku (Wojcik Gawel Amadeusz)," ungkap Yuliar.

Dari kedua tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merek Samsung warna hitam, satu buah handphone merek Vivo, passport milik pelaku, satu buah hidden camera, satu buah router, satu buah Hub, satu buah tank potong, dan satu buah pisau tikam.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya