Denpasar, IDN Times – Lembaga Bantuan Hukum Bali Women Crisis Centre (LBH BWCC) telah meresmikan dua Posko Layanan Bantuan Hukum sejak April 2024 lalu. Posko ini untuk memperluas layanan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak yang mengalami kasus kekerasan. Dua posko ini berada di Pasar Taksu Penelokan, Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli; dan Pasar Gunung Agung, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Direktur LBH BWCC, Ni Nengah Budawati, mengatakan posko ini untuk memperluas akses layanan dan pendampingan hukum bagi korban kekerasan, serta agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Hingga saat ini, masyarakat ada yang datang untuk mengetahui lembaga bantuan hukum itu sendiri, serta mekanisme layanan ketika mereka ingin mengadu.
“Mereka datang (masyarakat datang ke posko) ingin tahu dulu, apa itu LBH Bali WCC. Bagaimana cara melaporkannya, dan bagaimana mekanisme layanan yang bisa diberikan kepada mereka. Itu sih,” ungkapnya, Jumat (24/5/2024) lalu.