Buleleng, IDN Times – Polres Buleleng menerima laporan dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh terlapor DPB (45), pada Selasa (29/3/2022) lalu. Korban yang berusia 15 tahun dan merupakan anak kandung DPB, melaporkan kejadian bejat tersebut ke Polres Buleleng.
Saat melapor, korban didampingi oleh ibunya dan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Lalu bagaimana perkembangan kasus tersebut?