Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Laki-laki di Buleleng Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri

Denpasar
Laki-laki di Buleleng Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Sumarjaya. (Dok. IDN Times / istimewa)
Share Article

Denpasar, IDN Times - Seorang ayah kandung di Buleleng, DPB (45), tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berumur 15 tahun. Tindak pidana ini dilakukan pada Sabtu (26/3/2022), pukul 00.30 Wita, di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Sawan.

Kasus ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.

  1. 1. Sebelum kejadian korban sedang tidur di kamarnya

    Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

    Menurut keterangan Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Sumarjaya, saat kejadian korban sedang tidur di kamarnya. Pelaku kemudian mendatangi korban dan mengajak melakukan perbuatan cabul. Ajakan tersebut langsung ditolak oleh korban. Namun pelaku tetap memaksa korban.

    "Korban menolak sehingga terlapor langsung memegang kedua tangan korban dan membuka pakaian korban," jelas Sumarjaya pada Rabu (30/3/2022).

  2. 2. Korban melapor didampingi oleh ibu kandungnya

    Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

    Saat kejadian tersebut korban merasa sangat ketakutan. Korban kemudian memberitahu ibu kandungnya, IAKA.

    Pada Selasa (29/3/2022), dengan didampingi oleh ibunya, korban melapor ke Unit PPA Polres Buleleng.

    "Korban didampingi oleh ibu kandung dan juga pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak," terang Sumarjaya.

  3. 3. Kasus masih dalam penyelidikan kepolisian

    Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

    Sumarjaya menyampaikan bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Pihak kepolisian juga meminta keterangan korban dan pelapor.

    Selain itu pihak kepolisian melakukan Visum et Repertum (VER) terhadap korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng.

    "Perkembangan terhadap penanganan kasus ini akan disampaikan kemudian," katanya.

Share Article

Curated For You

Editorial Team

Related Articles

See More