Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KTP-el untuk ODGJ di Tabanan, Hak Identitas Dijemput hingga Rumah
Disdukcapil Tabanan buka layanan jemput bola pengurusan KTP-el untuk ODGJ dan penyandang disabilitas (Dok.IDN Times/Humas Tabanan)
  • Disdukcapil Tabanan menjalankan layanan jemput bola untuk perekaman, pencetakan, dan penyerahan KTP-el bagi warga dengan hambatan mobilitas atau kondisi khusus.
  • Sepanjang 2026, layanan ini menjangkau 13 ODGJ, lima penyandang disabilitas, dan empat warga kategori rentan di Kabupaten Tabanan.
  • Program tersebut dikoordinasikan dengan pemerintah desa yang mendata warga membutuhkan layanan, lalu petugas Disdukcapil mendatangi lokasi untuk memenuhi hak identitas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Disdukcapil Kabupaten Tabanan memberikan layanan jemput bola berupa perekaman, pencetakan, dan penyerahan KTP-el kepada warga dengan gangguan jiwa, disabilitas, dan kelompok rentan.
  • Who?
    Sebanyak 13 ODGJ, lima warga disabilitas, dan empat warga kategori rentan menerima layanan. Pelayanan dijalankan Disdukcapil Kabupaten Tabanan bersama pemerintah desa.
  • Where?
    Layanan dilakukan langsung di lokasi warga yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali, berdasarkan data yang disampaikan pemerintah desa.
  • When?
    Sepanjang 2026, 13 ODGJ telah menerima layanan tersebut. Keterangan mengenai pelaksanaan layanan disampaikan Plt Kepala Disdukcapil Tabanan pada Jumat, 30 Oktober 2026.
  • Why?
    Layanan diberikan untuk mengatasi hambatan mobilitas dan kondisi tertentu, memudahkan warga memperoleh dokumen identitas resmi, serta mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan dan akses layanan publik.
  • How?
    Pemerintah desa menyerahkan data warga berkebutuhan khusus yang memerlukan pelayanan. Petugas Disdukcapil kemudian mendatangi lokasi warga untuk merekam data, mencetak, dan menyerahkan KTP-el.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tabanan, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola. Layanan ini menyasar warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan penyandang disabiltas.

Pelayanan ini tidak hanya mencakup perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), tetapi juga pencetakan dan penyerahan dokumen kepada warga yang dilayani. Ini dilakukan untuk mengatasi kendala warga disabilitas datang ke kantor pelayanan, sekaligus mempermudah akses terhadap dokumen identitas resmi.

1. Sebanyak 13 ODGJ mendapatkan layanan jemput bola

Disdukcapil Tabanan buka layanan jemput bola pengurusan KTP-el untuk ODGJ dan penyandang disabilitas (Dok.IDN Times/Humas Tabanan)

Sepanjang 2026, sebanyak 13 ODGJ menerima layanan jemput bola Disdukcapil. Yaitu perekaman dan pencetakan KTP-el. Selain ODGJ, layanan jemput bola ini juga melayani lima warga disabilitas dan empat warga yang masuk kategori rentan.

"Semua layanan jemput bola ini mencakup perekaman dan pencetakan KTP El," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, Jumat (30/10/2026).

2. Layanan jemput bola penuhi hak warga berkebutuhan khusus

Disdukcapil Tabanan buka layanan jemput bola pengurusan KTP-el untuk ODGJ dan penyandang disabilitas (Dok.IDN Times/Humas Tabanan)

Gunawan mengatakan pelayanan jemput bola ini bagian upaya pemerintah untuk memastikan warganya memperoleh pelayanan administrasi kependudukan di tengah keterbatasan mobilitas maupun kondisi tertentu.

Kepemilikan KTP-el merupakan bagian penting dari pemenuhan hak identitas warga negara, dan dapat menjadi persyaratan untuk mengakses berbagai layanan publik sesuai ketentuan.

“Melalui pelayanan langsung ke lokasi, kami berharap hambatan warga dalam memperoleh dokumen kependudukan dapat dikurangi, sehingga pemenuhan hak atas identitas dapat berjalan lebih mudah dan optimal,” ujar Gunawan.

3. Layanan jemput bola berkoordinasi dengan pemerintah desa

Ilustrasi identitas kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (IDN Times/Paulus Risang)

Menurut Gunawan, pelayanan yang inklusif perlu terus dikembangkan dengan memperhatikan kebutuhan warga, serta memperkuat koordinasi antara Disdukcapil dan pemerintah desa. Pola pelayanan seperti ini berarti tidak hanya di kantor saja, tetapi juga mendatangi warganya langsung.

"Desa akan memberikan data warga kebutuhan khusus yang memerlukan pelayanan jemput bola. Petugas Disdukcpil akan langsung datang ke lokasi," kata Gunawan.

Editorial Team

Related Article