Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Berbagai Sumber

Denpasar, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti disebut telah menerbitkan izin lokasi terkait Teluk Benoa. Kabar tersebut disampaikan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali, Kamis (20/12) lalu.

1. Izin lokasi telah terbit 29 November lalu

Humas Pemkab Jember

Izin tersebut terkuak dalam konsultasi teknis dokumen Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Bali yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut di Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (19/12) lalu.

Ita, pegawai bagian Jasa Kelautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut Izin lokasi untuk rencana reklamasi Teluk Benoa yang baru, telah terbit pada tanggal 29 November 2018.

"Bagaimana bisa Menteri Susi lebih mendengarkan 1 investor dibandingkan aspirasi rakyat bali dengan 39 desa adat yang menolak reklamasi Teluk Benoa selama 5 tahun ?" tanya Direktur Walhi Bali, Made Juli Untung Pratama, dalam keterangan tertulisnya.

2. Teluk Benoa diperjuangkan sebagai kawasan konservasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di