Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Keributan Buruh Proyek Vila di Ungasan Berakhir Damai

Mediasi para buruh proyek di proyek vila di Ungasan, Kuta Selatan (Dok.IDN Times/istimewa)

Denpasar, IDN Times – Kasus keributan yang melibatkan ratusan buruh proyek di Villa Parq Blue, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dinyatakan selesai. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo, Selasa (9/1/2023).

Kedua belah pihak yang berselisih bersedia berdamai saat mediasi di Ruang RJ Satreskrim Polresta Denpasar. Mereka diimbau untuk turut menjaga kamtibmas, dan tidak terlibat perjudian.

1. Kedua belah pihak bersepakat damai, dan menandatangani surat perjanjian

Mediasi para buruh proyek di proyek vila di Ungasan, Kuta Selatan (Dok.IDN Times/istimewa)

Kombes Pol Wisnu Prabowo didampingi Kabag Ops, Kompol I Ketut Tomiyasa; beserta Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mirza Gunawan, mempertemukan pimpinan Proyek Parq Blue, perwakilan dari Kodi Pasola Bali, serta 20 orang perwakilan para pekerja proyek. Pertemuan kedua belah pihak yang bersitegang mencapai kesepakatan damai.

Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk menjaga keamanan di lingkungan kerja. Kesepakatan tersebut diperkuat oleh penandatanganan surat pernyataan damai. Setelah penandatanganan surat pernyataan damai, kedua belah pihak saling memaafkan. Lalu mereka bersama-sama berfoto, dan berkomitmen melalui pesan video singkat untuk tidak mengulangi kesalahan lagi.

“Dua belah pihak dengan sepakat dan menyetujui penyelesaian masalah melalui jalur damai, keduanya berjanji untuk tidak mengulangi insiden serupa,” ungkapnya.

2. Imbau pekerja proyek agar turut menjaga kamtibmas dan dilarang minum miras

Mediasi para buruh proyek di proyek vila di Ungasan, Kuta Selatan (Dok.IDN Times/istimewa)

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Tri Joko Widiyanto, memberikan arahan dan imbauan kepada para pekerja proyek yang terletak di Jalan Pantai Melasti, Senin (8/1/2023) malam. Bahwa mereka diminta untuk menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan proyek. Pihaknya juga meminta agar para mandor mengawasi anak buahnya, dan melarang minum minuman keras (miras).

"Minuman keras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak pidana maupun tindakan kekerasan kepada orang lain," ujarnya.

3. Dilarang terlibat perjudian, dan bersedia melaporkan

Mediasi para buruh proyek di vila daerah Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. (Dok.IDN Times/istimewa)

Selain itu, Tri Joko juga mengimbau para pekerja proyek untuk tidak terlibat dalam aksi premanisme dan perjudian. Ia meminta mereka untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan proyek.

"Kami harap para pekerja proyek dapat mendukung upaya kami dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kuta Selatan," jelasnya.

Sebelumnya terjadi perkelahian antara buruh proyek, pada Minggu (7/1/2023) sekitar pukul 21.30 Wita. Insiden tersebut terjadi akibat buruh proyek, yang berada dalam keadaan mabuk, terlibat dalam aksi saling pukul.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us