Badung, IDN Times -JV (46) perempuan asal Kota Tangerang meninggal dunia seusai menjadi korban jambret di Jalan Pengubengan Kauh pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 23.30 Wita lalu.
Tiga orang laki-laki ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini masing-masing berinisial A (24) asal Kabupaten Purwakarta, SY (21) asal Kota Bekasi, dan AS (40) asal Kabupaten Cianjur. Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, ketiganya ditangkap pada Kamis (12/2/2026) dengan waktu yang berbeda. Tersangka A dan SY ditangkap di dalam kendaraan travel di wilayah Tabanan dan hendak menuju Jawa Barat, sedangkan tersangka AS di wilayah Sanur.
"Saat ini di Polsek Kuta Utara. Menuju Depok dan Purwakarta mau bekerja di sana," katanya pada Sabtu (21/2/2026).
