Penyidik Kejati Bali geledah Gedung Rektorat Unud. (Dok.IDN Times/Kejati Bali)
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, A Luga Harlianto, menyebutkan bahwa ada 6 orang penyidik Kejati Bali yang melaksanakan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa Baru Universitas Udayana. Penggeledahan ini berlangsung selama 8 jam, yakni sejak pukul 09.00 Wita hingga 17.00 Wita.
“Enam orang penyidik yang dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo, mendatangi Gedung Rektorat Universitas Udayana untuk melakukan penggeledahan terkait Penyidikan SPI. Ada 4 ruangan yang dilakukan penggeledahan yaitu Ruangan Wakil Rektor II, Ruangan Akademik, Ruangan Keuangan Universitas Udayana, dan Unit Sumber Daya Informasi,” jelasnya.