Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kecelakaan di Jembrana Tewaskan Pelajar SD, Bawa Motor Sendiri
Olah TKP kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pelajar kelas 6 SD berinisial SNN (11) di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. (Dok Istimewa)
  • Seorang pelajar SD berusia 11 tahun di Jembrana tewas setelah terjatuh dari motor dan terlindas truk Hino di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk pada Kamis sore.
  • Kecelakaan terjadi saat pengendara motor berusia 14 tahun mencoba mendahului truk dari sisi kiri, menyebabkan penumpangnya jatuh ke jalur roda belakang truk.
  • Pihak kepolisian menegaskan pentingnya pengawasan orangtua dan edukasi keselamatan, mengingat pengendara masih di bawah umur serta risiko tinggi mendahului kendaraan besar dari sisi kiri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang pelajar SD berusia 11 tahun tewas setelah terjatuh dari sepeda motor dan terlindas truk di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, wilayah Banjar Kaliakah, Jembrana.
  • Who?
    Korban bernama SNN (11), dibonceng oleh KM (14) dengan sepeda motor Honda Scoopy. Truk Hino dikemudikan oleh MGH (23). Polisi dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polres Jembrana Ipda Putu Eka.
  • Where?
    Kecelakaan terjadi di jalur tengkorak Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.
  • When?
    Peristiwa berlangsung pada Kamis sore, 16 April 2025 sekitar pukul 16.10 Wita. Keterangan resmi disampaikan polisi pada Jumat, 17 April 2025.
  • Why?
    Kecelakaan terjadi saat pengendara motor mencoba mendahului truk dari sisi kiri di jalan bergelombang dan terdapat truk lain yang parkir di bahu jalan.
  • How?
    Saat mendahului dari kiri, penumpang motor terjatuh ke arah kanan dan posisinya berada tepat di jalur roda belakang truk Hino hingga terlindas
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jembrana, IDN Times - Kecelakaan maut yang terjadi di jalur tengkorak Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, merenggut nyawa seorang pelajar kelas 6 sekolah dasar (SD) berinisial SNN (11). Peristiwa tragis tersebut terjadi setelah korban terjatuh dan terlindas ban truk belakang, Kamis (16/4/2025) sore.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jembrana, Ipda Putu Eka, mengonfirmasi kejadian tersebut. Dalam laporannya, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dengan truk Hino.

1. Pengendara motor mencoba mendahului dari kiri

Ilustrasi TKP. (IDN Times/Aditya Pratama)

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 16.10 Wita. Saat itu, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh KM (14) membonceng korban SNN, melaju dari arah barat menuju timur. Setibanya di lokasi kejadian dengan kondisi jalan lurus dan beraspal gelombang, pengendara motor mencoba mendahului truk Hino yang dikemudikan oleh MGH (23) dari sisi kiri.

"Di depan sebelah kiri terdapat truk lain yang sedang parkir di bahu jalan. Saat itulah, penumpang motor (SNN) tiba-tiba terjatuh ke arah kanan," ujar Putu Eka dalam keterangannya, pada Jumat (17/4/2026).

Posisi jatuhnya korban tepat berada di jalur perlintasan roda belakang kiri truk Hino. Akibatnya, korban diduga terlindas oleh kendaraan besar tersebut.

2. Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit

Ilustrasi meninggal dunia. (IDN Times/Mardya Shakti)

SNN dilaporkan mengalami luka lecet dan robek pada kaki kanan, serta cedera berat pada bagian kepala. Ia dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa korban asal Desa Tuwed, Kecamatan Melaya ini tidak tertolong.

"Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSU Negara," kata Putu Eka.

Sementara itu, truk Hino sempat terus melaju meninggalkan lokasi kejadian setelah insiden. Tetapi pihak kepolisian berhasil menemukan truk dan pengemudinya sekitar 3km (kilometer) dari tempat kejadian perkara (TKP).

3. Pentingnya pengawasan orangtua dan edukasi keselamatan

Olah TKP kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pelajar kelas 6 SD berinisial SNN (11) di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. (Dok Istimewa)

Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi orangtua mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Berdasarkan data identitas, pengendara motor (KM) masih berusia 14 tahun, yang secara aturan hukum belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memberikan izin berkendara kepada anak di bawah umur. Selain itu, mendahului kendaraan besar dari sisi kiri sangat berisiko tinggi, karena adanya titik buta atau blind spot dan ruang gerak yang terbatas, terutama jika terdapat kendaraan yang parkir di bahu jalan.

"Kami mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat melintasi jalanan yang bergelombang dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Editorial Team