Denpasar, IDN Times - Sejumlah massa jurnalis dan berbagai elemen organisasi lain berkumpul di Kantor Hukum dan HAM Bali untuk menyatakan sikap dan menuntut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Jumat (25/1).
Tuntutannya berupa pencabutan remisi perubahan dari penjara seumur hidup menjadi sementara terhadap terpidana I Nyoman Susrama, otak pelaku pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Gede Narendra Prabangsa.