Karangasem, IDN Times – Wacana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai bergulir dari pemerintah pusat sebagai bagian dari langkah efisiensi energi. Namun, Pemerintah Kabupaten Karangasem hingga kini masih menunggu arahan resmi sebelum menerapkannya di daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mengatakan pihaknya belum menerima surat edaran resmi terkait kebijakan tersebut. Meski begitu, komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bali sudah dilakukan untuk memastikan arah kebijakan yang akan diambil.
“Surat resmi belum kami terima. Tapi kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Bali terkait rencana ini,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
