Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis Bali

IDN Times/Imam Rosidin

Denpasar, IDN Times - Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut remisi terhadap pembunuh wartawan Radar Bali (Grup Jawa Pos) AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, I Nyoman Susrama.

Jika remisinya dicabut, berarti Susrama tetap menjalani hukuman penjara seumur hidup, tidak lagi menjadi 20 tahun.

Jokowi mengatakan jika draft pencabutannya itu telah dia tanda tangani.

"Sudah, sudah saya tanda tangani," kata Jokowi  saat berada di sela-sela menghadiri puncak Hari Pers Nasional di Surabaya, Sabtu (9/2).

Mendengar jawaban Jokowi, ada seseorang yang tiba-tiba menyeletuk mengatakan terima kasih. "Terima kasih Pak Jokowi," celetuknya.

Sebelumnya, Susrama mendapat remisi pengurangan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us