Jelang Galungan, BPOM Denpasar Temukan Rhodamin B dalam Terasi

Denpasar, IDN Times - Warga berlalu-lalang memadati area Pasar Kreneng, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, pada Senin (17/11/2025). Transaksi jual beli komoditas pangan hingga sesajen persiapan Hari Raya Galungan sangat intens. Sejak pukul 07.30 Wita, petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Denpasar mengambil sejumlah sampel untuk pengecekan kandungan di dalamnya.
Kata Kepala BPOM Kota Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, pengecekan atau intensifikasi pengawasan penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan adalah agenda rutin jelang hari raya, termasuk Galungan dan Kuningan.
Sementara itu, petugas BPOM Kota Denpasar sibuk dengan sampel dan bahan uji. Pengecekan di Pasar Kreneng menyasar 22 sampel, 10 di antaranya mengecek kandungan pewarna, delapan sampel mengecek kandungan formalin, dan tiga sampel lainnya pengecekan kandungan boraks. Pengecekan dan pengujian awal berlangsung hingga pukul 09.00 Wita.
Hasilnya, ada beberapa produk bahan makanan dengan kandungan zat berbahaya. Apa saja produk itu? Ini berita selengkapnya.
BPOM Denpasar menemukan terasi dengan kandungan Rhodamin B, pewarna sintetis untuk kertas dan tekstil

Melalui pengecekan 22 sampel, ada enam produk yang tidak memenuhi syarat. Tiga produk berupa terasi lombok positif kandungan Rhodamin B, yaitu zat pewarna sintetis yang digunakan untuk kertas dan tekstil.
“Jadi ada terasi lombok dan terasinya ini juga tanpa izin edar,” kata Aryapatni kepada IDN Times di Pasar Kreneng, Senin (17/11/2025).
Ada produk lain yang dicurigai dan menjadi sampel pengecekan, seperti jajan Bali berupa begina (mirip rengginang) berwarna merah. Setelah pengecekan, produk jajan begina itu negatif Rhodamin B.
“Tapi ini yang kita ambil ini yang kita curigai ya. Tentu tidak dari semua yang pangan yang beredar,” ujarnya.
Tiga sampel lainnya positif mengandung formalin. yaitu produk teri medan, cumi kering, dan cumi setengah basah. Adanya temuan itu, Aryapatni mengimbau kepada pihak Kepala Pasar Kreneng agar menguatkan sosialisasi kepada pedagang untuk menyetop penjualan produk tersebut. Termasuk juga melacak produsen pusat terasi lombok, yang diduga tidak berasal dari Bali.
“Yang ini harus mendapat perhatian kita semua. Terasi lombok apakah buat dibuat di lombok atau di mana? Yang jelas di Bali gak ada produsen terasi ya,” ujarnya.
Sampel lainnya yang diuji berupa jajan kukus, jajanan bali, arum manis, biji merah muda (biasanya ada pada es campur). Aryapatni konsen pada produk dengan kandungan zat berbahaya untuk tubuh. Seperti formalin pada cumi kering, cumi basah, dan teri medan. Sebelum bertugas di Bali, Ia juga kerap menemukan kandungan formalin pada teri medan di wilayah lain seperti Lombok dan Jawa Tengah. Sebagai gantinya, Aryapatni menyarankan agar warga memilih sudang lepet yang negatif formalin. Sudang lepet adalah ikan asin khas Kabupaten Buleleng yang berasal dari ikan terbang diasinkan.
BPOM Denpasar minta fasilitator di setiap pasar lebih aktif mengawasi peredaran produk dengan kandungan zat berbahaya jelang hari raya

Aryapatni menegaskan, agar Kepala Pasar Kreneng menguatkan pengawasan dan memberdayakan fasilitator menjelang hari raya dan sehari-hari. Pengelola pasar di Denpasar melalui Perumda Swakadarma Kota Denpasar dapat menjadikan temuan BPOM Denpasar sebagai bahan evaluasi dan pengawasan bersama Dinas Kesehatan Denpasar.
Adanya temuan zat berbahaya pada sejumlah produk, Aryapatni meminta para pedagang agar tidak menjual produk-produk tersebut.
“Karena hasil ujinya positif nanti kita akan pembinaan ke dagang tersebut mencari supplier-nya di mana dan membina agar tidak menjual lagi. Mungkin mengganti supplier begitu,” jelasnya.
Ia menegaskan tidak ada skema penarikan produk, sebab para pedagang tergolong bermodal sedikit. Sehingga, mekanisme yang disarankan dengan pengembalian produk kepada supplier pusat. Pihaknya akan menelusuri dan mengawal jejak para supplier agar pedagang dapat mengembalikan produk berbahaya itu.
“Kita telusur lagi, jadi kalau ini di luar kita koordinasikan dengan balai besar, Balai POM di catchment area setempat seperti itu.,” katanya.
Warga diminta waspada terkait produk dengan zat berbahaya menjelang hari raya

Menjelang HariRraya Galungan, Aryapatni mengimbau warga tetap waspada setelah hasil uji produk ini sudah disampaikan. Termasuk melakukan pengecekan awal melalui Cek Klik dengan cek kemasan, cek label, cek izin edar, cek kedaluwarsa. Selain kandungan zat berbahaya, Ia juga mengatakan agar melihat sanitasi dan higienitas lokasi berbelanja agar terhindar dari cemaran mikrobiologi.
Sementara itu, Kepala Pasar Unit Kreneng, I Gusti Ngurah Arya Kusuma, mengatakan pihaknya akan mengimbau para pedagang yang menjual produk dengan temuan zat berbahaya tersebut.
“Kita suruh stop dulu karena untuk penyitaan memang kita belum ada indikasi perintah untuk melakukan penyitaan,” kata Arya.
Meskipun belum dapat menyita produk tersebut, pihaknya akan memantau dan menghentikan peredaran di skala Pasar Kreneng. Produk-produk yang dihentikan penjualannya setelah pengujian dari BPOM Denpasar terindikasi pengawet hingga pewarna berbahaya untuk konsumen.


















