Denpasar, IDNTimes - Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar bisa dibilang sebagai kampus satu-satunya di Bali yang memiliki program studi untuk mengembangkan pengobatan tradisional menggunakan bahan obat-obatan alami secara empiris. Yaitu Program Studi (Prodi) Kesehatan Ayurweda. Program ini berdiri dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2008, dan telah terakreditasi A sesuai Nomor SK BAN-PT: 1264/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2018.
Prodi Ayurweda semakin berpeluang besar diminati setelah adanya pengembangan pengobatan tradisional di Bali pascakeluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali.