Badung, IDN Times – Korupsi merupakan masalah yang sama-sama dihadapi oleh negara Asia-Afrika. Salah satu tantangan dalam memberantas korupsi adalah asset recovery.
Dalam beberapa kasus, harta hasil korupsi ada yang dibawa lari ke luar negeri-- terutama ke negara yang dianggap aman sebagai tempat untuk mencuci uang dan menyimpan aset. Di sini peran lembaga pemberantasan korupsi berperan untuk berupaya mengembalikan aset negara hasil tindak pidana tersebut atau kerap disebut sebagai proses asset recovery.
Hal inilah yang menjadi alasan bagi Indonesia mengajukan usulan terkait pembentukan Asset Recovery Expert Forum pada sidang tahunan ke-61 Asian–African Legal Consultative Organization (AALCO). Dalam kesempatan tersebut Indonesia juga memaparkan pengalamannya terkait asset recovery. Salah satunya terkait kasus Bank Century.
