Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Imigrasi Ngurah Rai Bali Izinkan Ojol Ambil Paspor
Layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai (Dok.IDN Times/istimewa)
  • Kantor Imigrasi Ngurah Rai bekerja sama dengan GoJek lewat fitur GoSend agar pemohon bisa mengambil paspor tanpa datang langsung, cukup melalui driver ojol yang ditunjuk.
  • Pemohon wajib mengisi surat pernyataan dan menunjukkan bukti pemesanan GoSend, sementara driver harus memperlihatkan bukti permohonan saat pengambilan dokumen di kantor imigrasi.
  • Selain layanan pengambilan paspor via GoJek, Imigrasi Ngurah Rai juga membuka Immigration Lounge di Discovery Mall Bali untuk mempermudah akses layanan keimigrasian bagi masyarakat dan wisatawan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan izin bagi driver GoJek untuk mengambil paspor pemohon melalui layanan GoSend, dengan syarat adanya surat pernyataan dan bukti pemesanan dari pemohon.
  • Who?
    Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan bersama PT GoTo GoJek Tokopedia Tbk menjalin kerja sama pelayanan publik terkait pengambilan paspor dan pembukaan Immigration Lounge di Bali.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali. Layanan tambahan tersedia di Immigration Lounge Discovery Mall Bali, kawasan Kuta.
  • When?
    Penandatanganan kerja sama dilakukan pada Senin, 6 Juli 2026. Layanan Immigration Lounge beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 10.00–17.00 Wita.
  • Why?
    Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan kemudahan masyarakat dalam mengambil paspor serta memperluas akses layanan keimigrasian yang cepat, transparan, dan akuntabel.
  • How?
    Pemohon mengisi surat pernyataan agar paspor dapat diambil oleh driver GoJek. Driver menunjukkan bukti pesanan GoSend kepada petugas saat pengambilan dokumen di kantor imigrasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Badung, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan kelonggaran kebijakan bagi pemohon paspor yang berhalangan untuk mengambil paspor mereka ke kantor. Mereka membuka kesempatan bagi driver ojek online (ojol) GoJek untuk mengambil paspor melalui layanan GoSend.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan PT GoTo GoJek Tokopedia Tbk telah menjalin kerja sama transformasi pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut telah berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Ngurah Rai Senin lalu, 6 Juli 2026.

"Kerja sama ini berfokus pada integrasi layanan pengantaran Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (Paspor RI) melalui fitur GoSend dalam aplikasi GoJek. Langkah inovatif ini diharapkan dapat memberikan efisiensi tinggi serta nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses permohonan paspor di Kantor Imigrasi Ngurah Rai," terangnya.

Screenshot Aplikasi GoJeK (IDN Times/Ayu Afria)

Diver GoJek dapat mengambilkan dokumen dengan terlebih dahulu menunjukkan bukti pemesanan GoSend pemohon. Sebelum itu, pemohon diharapkan telah mengisi surat pernyataan bahwa paspor akan diambil oleh driver GoJek. Form khusus ini sudah disiapkan oleh petugas imigrasi pada saat setelah tahapan wawancara dan foto paspor. Bagi driver yang mendapatkan pesanan ini harus menunjukkan bukti permohonan tersebut kepada petugas saat pengambilan.

"Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah dengan sektor swasta dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Immigration Lounge di Discovery Mall Bali (Dok.IDN Times/istimewa)

Selain inovasi layanan pengambilan dokumen keimigrasian melalui driver GoJek, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai juga membuka Immigration Lounge di Discovery Mall Bali sebagai upaya menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.

Immigration Lounge ini merupakan fasilitas layanan keimigrasian pertama di Bali yang beroperasi di dalam pusat perbelanjaan. Kehadirannya diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan publik ke pusat aktivitas masyarakat, khususnya di kawasan Kuta, sehingga masyarakat maupun wisatawan dapat mendapatkan layanan administrasi keimigrasian secara lebih mudah, fleksibel, nyaman, dan menyenangkan.

Berbagai layanan keimigrasian tersedia di Immigration Lounge, meliputi penerbitan Paspor Republik Indonesia, layanan Izin Tinggal Kunjungan, layanan Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Izin Tinggal Tetap (KITAP), serta layanan Golden Visa. Immigration Lounge beroperasi pada Senin hingga Jumat pukul 10.00–17.00 Wita.

Editorial Team

Related Article