Sidak OPD, Pegawai Pemkot Denpasar Ketahuan Tak Pakai Atribut Lengkap

Nah lho, jadi ketahuan kan?

Denpasar, IDN Times - Tim Gerakan Nasional (GDN) Kota Denpasar yang dikoordinir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan sidak terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Selasa (16/10).

Dalam sidak tersebut, ternyata masih ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak memakai atribut lengkap serta ada warna rambut yang tidak sesuai.

1. Sidak dilakukan supaya pegawai disiplin

Sidak OPD, Pegawai Pemkot Denpasar Ketahuan Tak Pakai Atribut LengkapInstagram.com/denpasarkota

Baca Juga: Kasus Ketut Ismaya Dilimpahkan ke Kejari Denpasar

Ketua BKPSDM, I Ketut Mister saat dikonfirmasi, mengatakan sidak dilakukan untuk mengawasi disiplin ASN yang ada di lingkungan Pemkot Denpasar. Hal ini sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri. Selain itu, sidak ini juga bermaksud untuk pembinaan agar sesuai aturan yang ada.

“Sidak yang dilakukan merupakan pembinaan terhadap pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar. Sehingga dapat sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (16/10) sore.

Sidak ini juga untuk mengawasi etika para pegawai, yang meliputi tata pakaian hingga menggunakan atribut pengenal yang lengkap.

2. Sanksi yang diberikan hanya berupa teguran

Sidak OPD, Pegawai Pemkot Denpasar Ketahuan Tak Pakai Atribut Lengkapfantasticthingsworld.com

Usai melakukan sidak, hasilnya lantas dilaporkan pada pimpinan OPD terkait. Selanjutnya, mereka yang melanggar akan diberikan sanksi.

"Kalau memenuhi syarat telah melanggar, maka akan melakukan tindakan disiplin,” ujarnya.

Mister melanjutkan, sanksi yang diberikan dalam sidak ini baru berupa teguran. "Sanksinya baru berupa teguran. Namun jika diulangi lagi tentu sanksinya akan lebih besar lagi," jelasnya.

3. Dari hasil sidak tersebut, ditemukan pelanggaran disiplin

Sidak OPD, Pegawai Pemkot Denpasar Ketahuan Tak Pakai Atribut LengkapInstagram.com/denpasarkota

Baca Juga: Waspada! Ribuan Obat & Kosmetik Ilegal Dijual Secara Online di Bali

Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa ASN yang melakukan pelanggaran. Di antaranya tidak memakai atribut yang lengkap serta ada warna rambut yang tidak sesuai, yakni berwarna pirang.

"Sidak di Dinas Arsip Daerah ada yang berambut pirang dan tingkat kehadiran banyak yang terlambat," jelas Kabid Penilian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, AAN Oka Wiranata.

Usai sidak, akan dilakukan evaluasi dengan harapan ada peningkatan disiplin. Sidak ini akan kembali diadakan terhadap OPD yang sebelumnya pernah disidak.

"Untuk pengawasan kinerja pegawai tidak bisa hanya dilakukan oleh tim GDN, melainkan juga melibatkan pimpinan OPD masing-masing," ujarnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya