Terlalu! Pria di Denpasar Curi Ponsel Sambil Masturbasi Depan Korban

Gak kesian sama anak dan istrinya

Denpasar, IDN Times - Entah setan apa yang merasuki pikiran Andri Susanto. Pria berusia 30 tahun ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah nekat melakukan pencurian di toko Diva, Jalan Tukad Yeh Biu, Denpasar, hari Jumat (9/11) lalu sekitar pukul 14.30 Wita.

Tak cuma mencuri. Tersangka mengancam korbannya dengan pistol mainan sambil (Maaf) masturbasi. Gimana ceritanya sih?

1. Masturbasi sembari mengancam korban dengan pistol mainan

Terlalu! Pria di Denpasar Curi Ponsel Sambil Masturbasi Depan KorbanAliexpress

Baca Juga: Diduga Depresi, Bule Amerika Lompat Bersama Bayi 2 Bulan di Sanur

Perangai aneh ditunjukkan oleh Andri Susanto saat melakukan aksi pencurian. Ia lebih dulu masturbasi di depan korbannya yang sedang ketakutan. Saat itu korban berinisial UM ditindih dan diancam menggunakan pistol mainan.

"Saat itu pelaku masuk ke dalam toko. Setelah melihat keadaan sekitarnya sepi, pelaku langsung masuk kamar korban dan menindihnya," kata Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Selatan  (Kapolsek Densel), Kompol Nyoman Wirajaya, Rabu (21/11) sore.

Tersangka sendiri tinggal di Jalan Diponegoro Gg II, Pesanggaran, Pedungan, Denpasar Selatan. Pria asal Blitar ini tinggal bersama istri dan dua anaknya. Ia bekerja di sebuah bengkel sekitar Pelabuhan Benoa dan sudah tinggal di Bali selama lima tahun.

2. Korban mengira tersangka adalah kakak kandungnya

Terlalu! Pria di Denpasar Curi Ponsel Sambil Masturbasi Depan KorbanIDN Times/Sukma Shakti

Wirajaya melanjutkan, saat itu korban sedang menjaga toko sendirian. Karena sepi pembeli, korban lantas pergi ke kamar yang ada di dalam toko sambil memainkan ponsel.

Korban lantas mematikan lampu kamar karena hendak istirahat. Sesaat kemudian, korban melihat tersangka yang mengenakan helm masuk ke dalam toko. Tersangka lalu menengok ke kanan dan kiri untuk memastikan di sekitarnya benar-benar sepi.

"Korban mengira laki-laki tersebut adalah kakak kandungnya," katanya.

3. Tersangka langsung masuk kamar dan menindih korban

Terlalu! Pria di Denpasar Curi Ponsel Sambil Masturbasi Depan KorbanIDN Times/Sukma Shakti

Namun tersangka tiba-tiba masuk ke dalam kamar dan langsung menduduki badan korban yang sedang bermain ponsel. Korban yang sedang dalam posisi terlentang diancam dan ditodong pistol ke arah keningnya.

Sedangkan tangan kiri tersangka mencekik leher korban. Melihat tubuh korban, ternyata tersangka timbul nafsu birahinya. Ia lantas membuka resleting dan mengeluarkan kemaluannya.

"Tersangka lalu memaksa korban untuk memegangnya. Namun ditolak," katanya.

Pelaku yang sedikit gugup lantas masturbasi sendiri. Kemudian kabur sambil membawa ponsel korban.

4. Gunakan pistol mainan yang dibeli seharga Rp25 ribu

Terlalu! Pria di Denpasar Curi Ponsel Sambil Masturbasi Depan KorbanIDN Times/Imam Rosidin

Setelah melakukan aksinya, tersangka kabur menggunakan sepeda motornya. Uniknya, pistol yang ia gunakan untuk mengancam korban adalah mainan yang dibeli di hari sama sebelum melancarkan aksinya. Korban membelinya di toko mainan Jalan Palapa, Sidakarya, Denpasar Selatan seharga Rp25 ribu.

"Pistol tersebut digunakan untuk menakut-nakuti korban agar mempermudah aksi tersangka. Ia memang sudah niat mencuri dengan membeli pistol mainan tersebut," katanya.

5. Tersangka berhasil ditangkap berkat rekaman CCTV

Terlalu! Pria di Denpasar Curi Ponsel Sambil Masturbasi Depan Korbanfortresscomms.com

Baca Juga: Bebas Hari Ini, Renae Lawrence Bali Nine Langsung Dibawa ke Bandara

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Densel langsung menerjunkan petugasnya. Hari Senin (19/11), tersangka berhasil diamankan saat melintas di sekitar Pelabuhan Benoa. Pihak kepolisian mengetahui wajah dan sepeda motor yang digunakan melalui Closed Circuit Television (CCTV).

"Mendapat informasi dari masyarakat mengenai orang yang dicurigai, ia sering melintas di wilayah Pelabuhan Benoa dan berdasarkan hasil penyelidikan serta dan keterangan korban maupun saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," lanjutnya.

Setelah berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian Laut Benoa, Tim Polsek Densel kemudian melakukan penyisiran. Orang yang dicurigai tersebut diamankan di tempat kerjanya, sebuah bengkel di kawasan Pelabuhan Benoa.

"Maksud dan tujuan tersangka melakukan hal tersebut karena ingin mendapatkan uang dari hasil penjualan handphone yang dicuri," katanya.

Pelaku diancam dengan pasal 365 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ia diancam hukuman penjara selama 9 tahun.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya