Surfing (Pexels.com/pixabay)
Jeffrey masuk ke Indonesia pertama kali pada tahun 2018, lalu pada November 2019 ia kembali ke Indonesia. Saat itu yang bersangkutan menggunakan Visa Izin Tinggal Kunjungan. Sejak kedatangannya tersebut, Jeffrey memang tinggal di Indonesia. Izin tinggal terakhirnya diketahui berakhir besok, Rabu 27 April 2022.
Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar saat melakukan penyelidikan mendapatkan informasi penjamin orang asing tersebut. Kemudian setelah dihubungi, diketahui Jeffrey sedang mengajukan kembali visa OnShore Izin Tinggal Kunjungan. Paspor yang bersangkutan berada di penjamin dan telah diamankan oleh Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, pada Senin (25/4/2022) sore menyampaikan yang bersangkutan datang ke Indonesia untuk mengunjungi beberapa tempat, seperti Malang, Lombok, dan Bali. Jeffrey berselancar, berlibur, dan menikmati keindahan alam di Bali. Ia juga mencari pengobatan alternatif terkait penyakit osteoporosis.
“Yang bersangkutan memenuhi kebutuhan sehari-hari dari bekerja di Kanada sebagai aktor di kanal Netflix, pengisi suara di film animasi, dan membintangi iklan komersil, serta penyembuhan secara psikologis secara online,” terangnya.