Tabanan, IDN Times - Gunung Batukaru termasuk gunung di Bali yang menjadi lokasi pilihan untuk pendakian. Namun, ada sederet pekerjaan rumah dan tantangan dalam pengelolaan pendakian. Bendesa Adat Wongaya Gede sekaligus Ketua Umum Pura Luhur Batukau, I Ketut Sucipto, mengatakan pihak desa adat sebenarnya menerapkan aturan pelarangan pendakian, kecuali bagi mereka yang masesangi (membayar nazar).
“Kalau di Batukaru sudah kita berlakukan aturan. Ada larangan untuk pendakian, kecuali orang yang naur sesangi (membayar nazar) diperbolehkan,” ujar Sucipto saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, Sabtu (2/8/2025).
Meskipun ada larangan, nyatanya ada beberapa persoalan yang dihadapi. Berikut pembahasan selengkapnya.