Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Foto Detik-detik Menjelang Oknum Sulinggih Tersangka Pelecehan Ditahan

IDN Times/Ayu Afria

Denpasar, IDN Times – Oknum mengaku sulinggih berinisial IBRASM, dengan nama welaka (Asli), I Wayan M (38) yang diduga melakukan pencabulan, pertama kali muncul ke publik pada saat pelimpahan perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rabu (24/3/2021). Saat itu, I Wayan M tetap mengenakan atribut kesulinggihan, didampingi oleh istri dan penasihat hukumnya. Pada hari itu juga, I Wayan M diborgol dan ditahan.

Kasus ini menjadi sorotan publik sejak tim IDN Times menerbitkan liputan khusus (Lipsus) pada 11 Februari 2021, berjudul [LIPSUS] Berkedok Pembersihan, Sulinggih di Bali Tersangka Pelecehan. Setelah pemberitaan ini sampai ke masyarakat, publik sempat bertanya-tanya bagaimana rupa oknum sulinggih yang dimaksud? Bagi krama (orang) Bali, sulinggih merupakan sosok yang dimuliakan dan dianggap sebagai orang suci. 

Berikut kumpulan foto saat detik-detik menjelang oknum sulinggih tersangka pelecehan tersebut diborgol dan ditahan, Rabu (24/3/2021).

1. I Wayan M tiba di Kejari Denpasar menggunakan mobil Terios putih bersama istri dan penasihat hukumnya

Wayan Mahardika saat mendatangi Kejari Denpasar (IDN Times/Sudiani)

2. I Wayan M tampak masih mengenakan atribut kesulinggihan, dengan rambut dikuncung dan tetap membawa tongkat

Wayan Mahardika saat mendatangi Kejari Denpasar (IDN Times/Sudiani)

3. Sebelum memasuki ruangan, I Wayan M mengikuti protokol kesehatan COVID-19 dengan mencuci tangan

default-image.png
Default Image IDN

4. I Wayan M juga tetap menggunakan masker. Hanya saja masker yang digunakan tampak berbeda, yakni bertuliskan rerajahan

default-image.png
Default Image IDN

5. Setelah mencuci tangan, I Wayan M diikuti oleh istrinya masuk ke dalam ruangan

Wayan Mahardika saat akan memasuki ruangan. (IDN Times/Sudiani)

6.Saat sampai di ruangan, I Wayan M duduk, diapit oleh istri dan salah satu Tim kuasa hukumnya, I Made Adi Seraya

default-image.png
Default Image IDN

7.Barang bukti perkara pencabulan, yakni berupa celana boxer dan dokumen-dokumen terkait

default-image.png
Default Image IDN

8. Tak lama berada di dalam ruangan, I Wayan M keluar dengan tangan diborgol dan menggunakan rompi tahanan

default-image.png
Default Image IDN

9. Saat keluar dalam keadaan tangan diborgol, I Wayan M tidak membawa tongkat dan tanpa didampingi istri serta kuasa hukumnya

default-image.png
Default Image IDN

10. I Wayan M saat diantar oleh petugas menuju ke dalam mobil tahanan

default-image.png
Default Image IDN

11. Mobil tahanan Kejari Denpasar saat disiapkan oleh petugas sebelum membawa I Wayan M menuju ke Polda Bali

default-image.png
Default Image IDN

12. I Wayan M saat akan masuk ke dalam mobil tahanan

default-image.png
Default Image IDN

13. Mengenakan rompi bertuliskan Tahanan Kejari Denpasar, I Wayan M seorang diri masuk ke mobil tahanan

default-image.png
Default Image IDN

14.Para penasihat hukum I Wayan M saat akan memberikan keterangan kepada media usai kliennya dibawa ke Polda Bali

default-image.png
Default Image IDN

Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi Bali, A Luga Harlianto, menyampaikan bahwa kondisi Wayan M pada saat serah terima dalam keadaan sehat. Hasil tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif.

“Pada saat ini, pada saat pelimpahan kewenangan Penuntut Umum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Denpasar menggunakan kewenangannya untuk melakukan penahanan terhadap IWM. Di mana akan ditahan selama 20 hari ke depan dengan dititipkan di rutan Polda Bali.”

Dasar penahanan Wayan M adalah memenuhi syarat objektif, yaitu ancaman pidana di atas lima tahun. Kedua adalah ia memenuhi syarat subjektif, yaitu ada kekhawatiran melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Ni Ketut Sudiani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us