Denpasar, IDN Times – Tahanan titipan Kejaksaan Negeri Denpasar, oknum mengaku sulinggih (figure yang dimuliakan) berinisial IBRASM, dengan nama welaka (asli) I Wayan M (38), sudah dipindah dari rumah tahanan (rutan) Polda Bali. Saat ini I Wayan M ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kerobokan, Kabupaten Badung.
Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa, Komang Darmayasa, membenarkan hal itu. "Nggih betul. Sampun (sudah) dipindah ke Lapas Kerobokan dari Rutan Polda Bali," ungkap Komang Darmayasa, Rabu (21/4/2021).
Berikut fakta-fakta terkini terkait pemindahan I Wayan M dari Rutan Polda Bali ke Lapas Kerobokan.