Denpasar, IDN Times – Seorang dokter di Bali berinisial IKGASP (27), menjadi terdakwa Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku dilaporkan oleh mantan istrinya, berinisial ID (32), yang juga seorang dokter.
Perkara yang menyandung terdakwa asal Denpasar Selatan tersebut saat ini dalam proses di Pengadilan Negeri Denpasar. Sidang kedua dengan agenda pemeriksaan terdakwa dijadwalkan hari ini, Selasa (31/1/2023).
Diketahui bahwa terdakwa merupakan adik kandung dari Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Berikut fakta-fakta kasus KDRT tersebut, sebagaimana diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Denpasar, Gede Putra Astawa: