Denpasar, IDN Times - Demonstrasi Indonesia Gelap satu di antaranya mengkritisi efisiensi dana pendidikan. Langkah Pemerintah Pusat untuk memangkas anggaran pendidikan, dinilai tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945. Bahwa anggaran pendidikan minimal sebesar 20 persen dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Kekhawatiran skala mikro terhadap efisiensi anggaran dana pendidikan adalah keberlangsungan organisasi mahasiswa (ormawa) dan unit kegiatan mahasiswa (UKM). Pemimpin Umum Pers Mahasiswa Akademika, Adi Dwipayana mengungkapkan baik ormawa maupun UKM sebagian besar pendanaannya berasal dari universitas. Ini cerita Adi selengkapnya.