Buleleng, IDN Times – Dua orang warga Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, yakni Ketut Arya Suarjaya (45) dan Ketut Lanang Adi Putrawan (34), kerap berselisih paham. Keduanya diketahui tinggal bersebelahan, hanya berbatas tembok dan tidak pernah akur.
Situasi ini sampai terdengar hingga ke petugas kepolisian setempat. Melalui Sipandu Beradat, keduanya dipertemukan dan diminta membuat surat kesepakatan.