Denpasar, IDN Times - Dua orang laki-laki berinisial RI (24) dan JU (27) tertangkap basah akan melakukan pencurian Kamis pagi, 2 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 Wita di Jalan Babakan Sari, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Lepolisian Resor Kota (Kasi Humas Polresta) Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menyampaikan mereka diamankan oleh warga yang terbangun karena mendengar obrolan kedua pelaku tersebut sebelum beraksi.
"Dari hasil Interogasi, pelaku melakukan perbuatan akan melakukan pencurian di TKP secara bersama-sama karena himpitan ekonomi," jelasnya, pada Jumat (3/7/2026).
