20 Ribu Lebih Disabilitas di Bali Ikut Pemilu 2024

Denpasar, IDN Times – Sebanyak 20.428 penyandang disabilitas di Provinsi Bali terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Jumlah tersebut didominasi tersebar di Kabupaten Buleleng, Kabupaten Karangasem, dan Kabupaten Tabanan.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawa, mengatakan tidak boleh satu orang di Indonesia tertinggal pendataan terkait hak pilihnya. Untuk kemudian nanti apakah yang bersangkutan ikut memilih atau tidak, terutama orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berdasarkan surat dokter.
“Yang menentukan apakah dia boleh mencoblos atau tidak itu adalah dokter,” ungkapnya, Selasa (19/12/2023).
1.Penyandang disabilitas fisik mendominasi DPT pemilih disabilitas
Dari data yang ada tercatat 9.210 penyandang disabilitas fisik masuk dalam DPT Provinsi Bali. Jumlah ini mendominasi 45,09 persen dari keseluruhan penyandang disabilitas, yang terbagi menjadi:
- Kabupaten Jembrana: 1.021 pemilih
- Kabupaten Tabanan: 1.195 pemilih
- Kabupaten Badung: 1.080 pemilih
- Kabupaten Gianyar: 1.003 pemilih
- Kabupaten Klungkung: 637 pemilih
- Kabupaten Bangli: 681 pemilih
- Kabupaten Karangasem: 1.200 pemilih
- Kabupaten Buleleng: 1.738 pemilih
- Kota Denpasar: 655 pemilih.