Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Kepada ibunya, korban mengaku diajak ke kebun dan dicabuli oleh tersangka. Namun teriakan ibunya membuat tersangka kabur. Dari cerita korban, bahwa ia sudah 2 kali dicabuli oleh tersangka, yakni pada Juli 2022 pukul 15.00 Wita dan Agustus 2022, pukul 14.00 Wita.
"Kedua kejadian tersebut dilakukan di kebun yang ada di salah satu banjar desa yang ada di wilayah Kecamatan Tejakula," ungkapnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, pada tanggal 10 Oktober 2022. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik. Tersangka kemudian mendatangi Mapolres Buleleng bermaksud menyelesaikan permasalahan. Sesampainya di Polres Buleleng, petugas kepolisian langsung mengamankan tersangka, pada Kamis (13/10/2022), pukul 14.00 Wita.