Badung IDN Times – Masyarakat Provinsi Bali tengah digegerkan dengan kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan Tahun 2018 yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat. Kasus ini kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, dan Staf Khusus (Stafsus) Bupati Tabanan 2016-2021, I Dewa Nyoman Wiratmaja, ditetapkan sebagai tersangka. Dewa Nyoman Wiratmaja juga merupakan dosen di Universitas Udayana (Unud). Berdasarkan laman resmi Unud, udayananetworking.unud.ac.id, disebutkan bahwa I Dewa Nyoman Wiratmaja selama ini ahli dalam sektor keuangan publik.
Lalu bagaimana pihak kampus menanggapi dosen di institusinya diduga terseret kasus korupsi DID Tabanan?